Hal itu diungkapkan Kemenkominfo dalam kicauan dari akun resmi @kemkominfo di Twitter. “Kominfo sudah kirim surat resmi ke Google untuk blokir video ISIS di YouTube,” demikian isi kicauan tersebut.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, setidaknya ada tujuh video yang menyebarkan paham ISIS di YouTube.
Dari pantauan KompasTekno pada Selasa (5/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB, video ajakan agar warga Indonesia bergabung di ISIS sudah diblokir di YouTube.
KompasTekno telah menghubungi pihak Google Indonesia terkait pemblokiran ini, tetapi tak segera mendapat balasan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.