Hal ini berdasarkan putusan yang diumumkan Pengadilan Negeri Manhattan, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (2/11/2023) waktu setempat.
Menurut juri dan hakim pengadilan tersebut, Bankman-Fried, yang sering disebut sebagai Raja Kripto ini, terbukti bersalah dalam dua dakwaan terkait konspirasi penipuan transaksi elektronik, dua dakwaan terkait transaksi elektronik, satu dakwaan terkait pencucian uang, satu dakwaan terkait penipuan komoditas kripto, dan satu dakwaan terkait penipuan sekuritas.
Dengan begitu, total dakwaan kepada Bankman-Fried yang membuktikan ia bersalah ada tujuh dakwaan dengan total kerugian mencapai . Atas putusan ini, juri dan hakim setempat mengumumkan bahwa Bankman-Fried terancam hingga 115 tahun penjara.
Salah satu pengacara untuk AS di pengadilan tersebut, Damian Williams mengatakan bahwa kasus Bankman-Fried ini memberikan peringatan bagi para pelaku kriminal di industri kripto, bahwa sepandai-pandainya tupai melompat, tupai tersebut nantinya akan jatuh ke tanah juga.
"Kriminal di industri kripto macam Bankman-Fried mungkin baru, namun kasus korupsi semacam ini sudah lama ada di dunia," tutur Williams, dikutip KompasTekno dari NBCNews, Senin (6/11/2023).
"Kasus ini juga memberi peringatan bagi para penipu lainnya di internet bahwa segala kegiatan yang mereka lakukan nantinya pasti akan ketahuan seiring berjalannya waktu, dan mereka pasti didakwa sesuai hukum yang berlaku," imbuh Williams.
Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen menghormati putusan pengadilan ini. Namun, Cohen mengatakan pihaknya kecewa terhadap pihak pengadilan.
"Klien kami Bankman-Fried akan tetap membuktikan bahwa dirinya tak bersalah, dan kami akan terus berupaya melawan beragam dakwaan yang dijatuhkan kepada dia dalam beberapa waktu ke depan," kata Cohen.
Meski putusan pengadilan terhadap Bankman-Fried sudah diumumkan, vonis terhadap dia rencananya akan diumumkan secara resmi pada 28 Maret 2024 mendatang. Pada bulan yang sama, Bankman-Fried juga harus menjalani sejumlah sidang atas sekitar lima dakwaan lain, yaitu seputar penipuan bank dan sekuritas, serta dugaan tindakan suap.
Akhir dari drama Bankman-Fried
Seperti diwartakan sebelumnya, tujuh dakwaan terhadap Bankman-Fried ini dilayangkan pengadilan AS setelah FTX mengumumkan pailit pada November 2022 lalu. Selain itu, CEO perusahaan tersebut, yaitu Bankman-Fried sendiri, mengumumkan pengunduran dirinya dari FTX.
Adapun pengumuman pailit FTX terjadi setelah adanya beragam dugaan bahwa perusahaan ini telah melakukan penipuan dan penyelewengan dana nasabah. Kegiatan ini dilakukan melalui salah satu perusahaan investasi bernama Alameda Research.
Pada saat itu, banyak rumor yang mengatakan bahwa Alameda Research, yang merupakan "nasabah prioritas" FTX, ternyata terkait erat dengan FTX.
Keterkaitan antara kedua perusahaan tersebut, serta beragam dugaam tadi, ternyata benar adanya. Hal ini terbukti setelah situs web CoinDesk merilis sebuah laporan terkait dokumen keuangan Alameda Research.
Di dalamnya, ada banyak kejanggalan yang menunjukkan bahwa aktivitas kripto yang berjalan di perusahaan ini mayoritas dari FTX. Bahkan, sebagian besar dokumen keuangan ini berisi token kripto FTT yang dikeluarkan oleh FTX sendiri.
Selain itu, dugaan penipuan uang FTX ini juga konon diperkuat dengan kehidupan glamor Bankman-Fried yang tak wajar, mulai dari investasi miliaran dollar AS, membeli rumah mewah, plesiran, dan lain sebagainya.
Setelah ada beragam bukti, beberapa regulator setempat akhirnya melakukan investigasi terkait penipuan FTX, menangkap Bankman-Fried pada Desember 2022, serta menjatuhkan tujuh dakwaan kepadanya, seperti apa yang disebutkan di atas.
Tujuh dakwaan tersebut akhirnya menjadi putusan pengadilan pada awal November ini, dan hal ini menjadi akhir dari drama pengadilan Bankman-Fried satu tahun belakangan.
Sebelum terkena kasus, FTX sendiri merupakan platform kripto yang populer dan terpercaya. Platform ini dirilis pada 2019 lalu dan perlahan populer sejak awal pandemi, yaitu sekitar awal 2020 lalu.
Kepopuleran FTX yang meroket kala itu dikontribusi oleh kemudahan investasi mata uang kripto (cyptocurrency) yang ditawarkan platform tersebut. Nama FTX semakin populer di tahun 2022, terutama setelah platform ini memasang iklan di sejumlah acara besar, salah satunya di ajang liga rugby terbesar di AS, Super Bowl.
Namun nahas, kepopuleran dan kepercayaan konsumen FTX hilang begitu saja menjelang akhir 2022, terutama setelah adanya dugaan dan penelusuran terkait penipuan investasi di platform bikinan Bankman-Fried seperti disebutkan di atas.
https://tekno.kompas.com/read/2023/11/06/08350067/raja-kripto-sam-bankman-fried-terancam-penjara-115-tahun