Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elsam Desak Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc

Kompas.com - 20/10/2008, 17:41 WIB

JAKARTA, SENIN - Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 yang dibentuk oleh DPR RI harus mendesak pemerintah agar dengan segera membentuk Pengadilan HAM ad hoc sebagai sarana untuk mengadili berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Air.

"Pansus Orang Hilang DPR harus memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc," kata peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyu Wagiman, Senin (20/10). Menurut dia, bila rekomendasi telah dikeluarkan tetapi tidak dituruti pemerintah, maka pemerintahan periode 2004-2009 dapat tercoreng citranya. 

Wahyu juga mengatakan, wajar saja bila ada sejumlah pihak yang menilai bahwa terdapat motif politik dalam rencana pemanggilan sejumlah orang seperti Prabowo Subianto dan Wiranto. Apalagi, keduanya merupakan calon presiden dari partainya masing-masing, yaitu Prabowo dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) dan Wiranto dari Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat).

"Pansus harus selalu meletakkan kasus ini dalam koridor hukum untuk mencegah politisasi kasus tersebut," katanya. Wahyu mengutarakan harapannya agar kasus penghilangan aktivis reformasi pada masa Orde Baru tidak berakhir seperti kasus lainnya yang dianggap dewan tidak terbukti sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com