Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Gendam di Yahoo Messenger

Kompas.com - 12/03/2009, 10:08 WIB

Legal namun licik

Tahukah Anda pengambilalihan account Yahoo tersebut ternyata legal, pelakunya pun perusahaan yang sah yang berdomisili di Panama. Artinya secara hukum pemilik account Yahoo yang dijebak phising tak dapat menggugat.

Rupanya TP Ltd, perusahaan yang menjadi dalang dari semua ini, licik dengan memanfaatkan kelemahan sosial para pengguna Internet. Pembuat situs tersebut menjelaskan Terms and Conditions yang menyatakan bahwa pemberi account Yahoo membolehkan perusahaan tersebut menggunakan account untuk mengirim iklan baik lewat email maupun lewat instant messenger.

Yang tidak kalah menarik, ada perusahaan game online internet yang populer di Indonesia dengan anggota ratusan ribu pengguna ternyata menggunakan jasa TP Ltd. Perusahaan tersebut memanfaatkan jasa untuk menyebarkan iklan gamenya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com