Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaskus Ancam Hengkang ke Singapura

Kompas.com - 17/02/2010, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika harus berpikir ulang mempertimbangkan dampak terhadap bisnis internet jika akan meneruskan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia. Jika RPM tentang Konten Multimedia jadi disahkan oleh Kemkominfo, sebagian pemangku kepentingan internet akan melakukan boikot sebagai bentuk penolakannya.

Salah satunya ancaman hengkang dari Indonesia yang dilayangkan layanan forum internet terbesar di Indonesia, Kaskus. Chief Marketing Officer Kaskus Danny Oei dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan hengkang dari Indonesia jika RPM jadi disahkan.

Menurutnya, pemerintah terlalu berat sebelah dengan melihat internet hanya kental dengan dampak-dampak negatif tanpa melihat dampak-dampak positif yang mungkin muncul. Sementara itu, pencegahan dampak negatif juga membutuhkan peran dari para penggunanya sendiri, misalnya dalam pengendalian pengguna situs-situs porno.

"Kalau ini dilakukan juga, ya pilihannya ini akan menjadi surprise bagi kita, kami mungkin akan meninggalkan Indonesia," tuturnya dalam keterangan pers bersama para pemangku kepentingan internet di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (17/2/2010). Menurutnya, pemberlakuan RPM sudah menunjukkan suramnya masa depan dunia multimedia dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Danny mengatakan mungkin Kaskus akan berpikir hengkang ke Singapura saja sebagai pusat layanannya.

Sementara itu, LBH Pers juga sudah menyiapkan langkah. Ketua Divisi Non-Litigasi Arief Ariyanto mengaku sudah mempersiapkan sejumlah langkah hukum, baik sebelum pengesahan maupun jika setelah pengesahan RPM. "Kami rencanakan somasi terbuka terhadap Menkominfo serta uji materi ke Mahkamah Agung," ungkapnya.

Menurut Arief, dasar pertimbangan RPM yang mengacu pada UU Pers, UU Perfilman, dan UU Keterbukaan Informasi sudah mengancam kebebasan pers dengan munculnya potensi pembredelan atau penerapan sensor berita. Dewan Pers sebelumnya menyatakan bahwa RPM melanggar UU Pers bahkan UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Pakai Starlink, Siapkan Kartu Kredit dan Rp 8 Jutaan untuk Pembayaran Pertama

Mau Pakai Starlink, Siapkan Kartu Kredit dan Rp 8 Jutaan untuk Pembayaran Pertama

e-Business
HP Oppo yang Sanggup Belah Durian Bisa Dibeli di Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan

HP Oppo yang Sanggup Belah Durian Bisa Dibeli di Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Selamat Tinggal Twitter.com, X.com Resmi Ambil Alih

Selamat Tinggal Twitter.com, X.com Resmi Ambil Alih

Software
'PUBG Mobile' 3.2 Dirilis, Bawa Mode Baru 'Mecha Fusion'

"PUBG Mobile" 3.2 Dirilis, Bawa Mode Baru "Mecha Fusion"

Game
Bukti Tablet Xiaomi Redmi Pad Pro Segera Masuk Indonesia

Bukti Tablet Xiaomi Redmi Pad Pro Segera Masuk Indonesia

Gadget
Belum Banyak yang Tahu, Logo Apple di iPad Pro 2024 Punya Fungsi 'Tersembunyi'

Belum Banyak yang Tahu, Logo Apple di iPad Pro 2024 Punya Fungsi "Tersembunyi"

Hardware
Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game
Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com