Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tidak Direspon, Masyarakat Bisa Menuntut

Kompas.com - 20/05/2010, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat protes kepada Facebook dan pembuat akun Lomba Kartun Nabi Muhammad SAW. Apabila surat tersebut tidak direspon, masyarakat bisa saja menuntu.

Hal itu diungkapkan Menkominfo, Tifatul Sembiring, saat ditemui di ruang kerjanya. "Kalau tidak digubris, masyarakat bisa saja menuntut. Seperti yang terjadi di Pakistan, sekelompok pengacara protes ke Facebook sampai lewat pengadilan," ujarnya, Kamis (20/5/2010), di Kemenkominfo, Jakarta.

Tifatul mengatakan, memang sulit meminta pihak Facebook untuk menutupnya. "Masalahnya kan ini situsnya yang punya di luar, dan yang membuat akun lomba itu juga ada di luar negeri," ujar menteri yang aktif menggunakan situs jejaring sosial tersebut.

Namun, pemerintah tengah berupaya memblokir Uniform Resource Locator (URL) grup Facebook tersebut. Sejauh ini, pemerintah sudah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk turut menutup akses ke alamat grup lomba itu.

Adapun grup Facebook yang memperlombakan kartun bergambar Nabi Muhammad SAW ini mendapat kecaman keras dari publik dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, selain pengajakan untuk membuat gambar Nabi, karya yang masuk juga sudah mengarah ke pornografi yang bisa menghina agama tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com