Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KASUS SUSNO

Bahas Susno, LPSK Temui Kapolri

Kompas.com - 01/06/2010, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membicarakan masalah tersangka korupsi, Komjen Susno Duadji. Pertemuan itu dilakukan di Mabes Polri, Selasa (1/6/2010). "Sudah dilakukan pertemuan," ucap Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai.

Semendawai mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya dengan Polri membicarakan beberapa poin, termasuk masalah pemindahan Susno ke lokasi yang aman. Namun, dia belum bersedia mengungkap hasil pertemuan itu. "Kami akan beri penjelasan dari hasil rapat dengan kapolri. Ada beberapa poin. Besok aja sekalian," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, menegaskan yang berwenang memindahkan Susno adalah penyidik tim independen Mabes Polri. Menurut dia, saat ini penyidik menganggap pemindahan tersangka korupsi Komjen Susno Duadji tidak diperlukan.

"Yang berwenang memindahkan tahanan itu adalah penyidik, tidak ada orang lain dan penyidik menganggap tidak perlu memindahkan," ucap Edward.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com