Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PEMBAJAKAN

Banyak Dibajak, Autodesk Gandeng Polri

Kompas.com - 28/06/2010, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Autodesk Inc, vendor software terkemuka pemegang hak cipta atas sejumlah produk software desain seperti AutoCAD, Autodesk 3D's Max, dan Autodesk MAYA berupaya menekan angka pembajakan terhadap produk piranti lunaknya. Autodesk menggandeng Mabes Polri dan jajarannya untuk memperluas cakupan penanganan dan penindakan software tidak berlisensi tersebut.

Dalam jumpa pers di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (28/6/2010), License Compliance Manager Autodesk Indonesia Turia Fitriano mengatakan, angka penggunaan software Autodesk tidak berlisensi mencapai angka yang sangat tinggi. "Hampir 70 persen sofware Autodesk yang digunakan oleh pengguna yang umumnya adalah perusahaan adalah tidak berlisensi. Sisanya cuma 30 persen yang berlisensi," kata Turia.

Melihat dampak dari penggunaan software nonlisensi yang berpotensi meningkat, Autodesk bersama Polri melakukan kerjasama dalam penanganan kasus software ilegal tersebut terutama di lingkup-lingkup perusahaan. Selain Polri, kerjasama juga dilakukan bersama Bussines Software Alliance (BSA), sebagai kumpulan para vendor-vendor software terkemuka dunia.

Country Manager BSA Indonesia Donny Sheyoputra mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan Polri terkait penegakan hukum terhadap software ilegal banyak dilakukan dengan cara menggelar program-program pendidikan, workshop, pelatihan, seminar, terhadap para penyidik-penyidik Polri. "Intinya adalah penekanan pentingnya perlindungan hak cipta program komputer," kata Donny.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Penyidik Bareskrim Polri AKBP Rusharyanto mengatakan kerjasama dengan Autocad dan BSA ini semakin meningkatkan upaya penegakan hukum mengenai hak cipta terutama terhadap program komputer. Dia mengatakan peningkatan yang terus dilakukan adalah dengan memperluas cakupan wilayah penegakan hukum hak cipta ke jajaran satuan polisi di berbagai daerah di Indonesia.

"Kerjasama untuk workshop dan pelatihan ini dilakukan kepada penyidik Polri di 18 Polda di seluruh Indonesia. Peminatnya dari anggota penyidik ini juga cukup tinggi, setiap ada pelatihan bisa dihadiri 200 penyidik," katanya.

Turia dari pihak Autodesk menekankan program workshop dan kerjasama dengan Mabes Polri dan jajarannya serta BSA ini dilakukan terutama untuk penegakan hukum hak cipta program komputer dengan menyasar pada user perusahaan-perusahaan.

Selain lebih mudah untuk dideteksi, penggunaan software produk Autodesk pada perusahaan jelas melanggar UU Hak Cipta karena dilakukan untuk kepentingan komersil. "Software-software tanpa lisensi yang paling banyak digunakan perusahaan dan industri antara lain AutoCAD, Autodesk 3D's Max, dan Autodesk MAYA," ujar Turia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com