Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KISRUH PENDAFTARAN SMA

Kerugian di Balik Kacaunya Pendaftaran

Kompas.com - 05/07/2010, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Diulangnya pendaftaran SMA/SMK melalui penerimaan peserta didik baru atau PPDB online di DKI Jakarta dari 1-3 Juli menjadi 6-8 Juli 2010 dianggap merugikan, baik bagi orangtua murid maupun anak didik. Para orangtua kembali harus datang ke sekolah dan melakukan proses pendaftaran ulang.

“Kami merasa dirugikan dari segi waktu, sementara psikis anak juga terganggu karena urutan ranking yang sewaktu-waktu bisa berubah dan melempar anak ke sekolah yang tidak diharapkan,” ucap Ny Hendriati, orangtua murid SMP 109, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (5/7/2010).

Hendriati menuturkan, ia mendaftarkan anaknya di lima SMA negeri pilihan anaknya, yang antara lain SMAN 71, SMAN 91, SMAN 42, SMAN 14, dan SMAN 54 di Jakarta Timur. Dia mengaku tidak siap jika anaknya harus bersekolah di sekolah swasta.

“Jelas, anak saya harus masuk ke sekolah negeri karena sudah fokus ke negeri. Nilai-nilainya pun sudah memadai untuk masuk ke sekolah negeri,“ tambahnya.

Hendriati berharap, pemerintah tidak semena-mena terhadap kebijakan yang dikeluarkan, yang dalam hal ini PPDB online untuk mendaftar siswa baru. Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut adalah kebijakan tentang pendidikan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami ini rakyat. Aspirasi kami harusnya didengarkan dengan baik,“ ujar Hendriati menjelang pembahasan evaluasi sistem PPDB online di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aliansi orangtua murid bersama Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Senin (5/7/2010), menyerukan perlunya evaluasi mengenai terhambatnya pendaftaran PPDB SMA/SMK 2010 yang harus diulang. Seruan tersebut menyusul kekacauan pendaftaran akibat server PPDB online yang bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com