Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lalu Lintas Jakarta

17 Langkah Urai Kemacetan di Jakarta

Kompas.com - 02/09/2010, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengatasi kemacetan khususnya di Ibukota Jakarta, pemerintah membuat terobosan dengan menetapkan 17 langkah menyeluruh yang meliputi berbagai aspek, lintas sektoral, wilayah dan kementerian.

Langkah itu mulai dari penerapan electronic road pricing (ERP), sterilisasi dan penambahan jalur busway, perbaikan jalan, kebijakan perpakiran, penetapan harga gas bagi angkutan transportasi, restrukturisasi angkutan jalan raya, perbaikan penglolaan angkutan kereta api, pembuatan jalur ganda berganda (double-double track) kereta api, pembangunan jalur rel kereta api lingkar dalam kota, penambahan jalan tol, peninjauan penggunaan kendaran kecil bagi angkutan transpor tasi sampai larangan angkutan liar.

Bahkan, pemerintah juga bertekad merealisasikan pembangunan sarana dan jalur transportasi massal (Mass Rapid Transit/MRT), pemanfaatan monorel, kereta api bandara Soekarno-Hatta hingga Stasiun Manggarai, pembentukan badan otoritas transportasi Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan sarana transportasi terpadu Jabodetabek hingga pengedalian jumlah kendaran sampai penyiapan lahan parkir di dekat-dekat stasiun kereta api di Kabupaten Bogor dan Provinsi Tangerang.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden, yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa Yopie Hidayat, seusai mendampingi Wakil Presiden Boediono, memimpin rapat mengenai transportasi massal di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (2/9).

Langkah-langkah itu sebelumnya diputuskan Wapres dalam rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan pejabat di antaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri BUMN Mustafa Abubaka r, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto serta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Sterilisasi jalur busway tetap di jalankan dan bahkan akan ditingkatkan mengingat upaya yang dilakukan ternyata memberikan dampak positif. Selain itu juga akan dilakukan penambahan jalur busway sampai tahun depan. Pemerintah juga meninjau ulang kebijakan parkir di kawasan yang telah d ilalui jalur Trans-Jakarta, terutama untuk parkir kendaraan yang dilakukan di pinggir jalan, katanya.

Menurut Yopie, restrukturisasi angkutan umum kendaraan kecil, juga harus dilakukan, Tujuannya, agar bisa diatur lagi jalurnya, terutama agar tidak tumpang tindih dengan jalur bus ukuran besar.

"Keberadaan kereta api Jabodetabek juga akan dilakukan penataan ulang jalur (rerouting) mengingat jalur saat ini dinilai tidak mampu optimal mengangkut penumpang," tambah Yopie memberikan contoh.

Dikatakan Yopie, untuk melakukan pemantauan upaya mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin parah, Wapres juga menginstruksikan secara khusus kepada Kepala UKP4 untuk memantau berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah mengatasi kemacetan di Ja karta agar tidak semakin parah.

Yopie mengatakan, akibat kemacetan di ibukota, kerugian yang diderita mencapai Rp 12,8 triliun per tahun. "Kerugian ini belum termasuk kehilangan waktu di perjalanan, tekanan psikis sampai stres dan gangguan kesehatan serta lainnya," tambah Yopie.

Dari data UKP4, lanjut Yopie, akibat kemacetan di DKI Jakarta, kecepatan kendaraan rata-rata menjadi lebih lambat. Kecepatan yang seharusnya dicapai rata-rata 30,5 kilometer per jam, kini hanya bisa ditempuh rata-rata 8,3 kilometer per jam. Ini di luar standar kecepatan rata-rata yang seharusnya mencapai 20 kilometer per jam, papar Yopie.

Yopie menegaskan, jika tidak dilakukan langkah-langkah terpadu dan menyeluruh, pada tahun 2012 mendatang, lalu lintas Jakarta akan benar-benar mengalami macet total.

ERP Di tempat yang sama, Fauzi Bowo menambahkan, pembatasan kendaraan dengan sistem ERP akan efektif mengurangi kemacetan di Jakarta. Diharapkan, penerapan ERP akan menjadi jalan keluar untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Oleh sebab itu, pelaksanaan ERP akan dipercepat, katanya, tanpa merinci kapan waktunya.

Menurut Fauzi, pemerintah provinsi DKI telah meminta pemerintah pusat membuat dasar hukum tentang ERP. "ERP perlu landasan hukum. Sekarang la ndasan hukum belum ada. Kami tidak bisa berjalan tanpa landasan hukum yang jelas itu. Oleh sebab itu, payung hukum harus segera dibuat," tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk ERP sudah ada di Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan segera dibahas oleh UKP4. Setelah itu, baru Pemprov DKI akan mengkaji secara teknis pelaksanaan ERP-nya. Kami harus mendalami lebih dulu kajian teknis yang sudah ada. Misalnya, mana yang akan dilakukan, apakah akan mengg unakan sistem GPS dengan menggunakan satelit atau memakai pintu gerbang seperti di Singapura," paparnya.

Djoko Kirmanto mengatakan, pihaknya akan mempercepat pelaksanaan pembangunan jalan lingkar sepanjang tujuh kilometer yang terputus di kawasan Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com