Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
WIKILEAKS

Assange Ada di Inggris, Polisi Menahan Diri

Kompas.com - 03/12/2010, 03:33 WIB

London, Kamis - Pendiri situs internet Wikileaks, Julian Assange, berada di Inggris dan polisi mengetahui tempat dia berada, tetapi sejauh ini menahan diri untuk bertindak atas surat perintah penangkapannya, menurut sebuah surat kabar Inggris.

Seorang juru bicara Wikileaks mengatakan, Assange telah menghadapi ancaman-ancaman pembunuhan dan tetap tidak muncul di muka umum.

Pria Australia berusia 39 tahun itu, yang mendirikan situs internet pembocor rahasia, antara lain kawat-kawat diplomatik AS, memberi polisi Inggris rincian kontak ketika dia tiba di negara itu bulan Oktober, kata surat kabar The Independent.

Surat kabar itu mengutip sumber-sumber polisi yang mengatakan, mereka tahu di mana Assange tinggal dan mempunyai nomor teleponnya. Diyakini, dia berada di Inggris tenggara.

Berbicara pada sebuah acara di London hari Rabu malam, juru bicara Wikileaks, Kristinn Hrafnsson, mengatakan, Assange sedang mengerjakan proyek di sebuah tempat rahasia.

”Kalau ada orang-orang mengimbau agar Anda dibunuh, yang terbaik adalah tidak menonjolkan diri. Ini memancing kekerasan. Dan, jelas ini melanggar hukum di beberapa negara,” katanya.

Badan polisi internasional Interpol pekan ini mengeluarkan sebuah pemberitahuan peringatan untuk membantu dalam penangkapan Assange, yang dicari di Swedia atas kecurigaan kejahatan seksual. Namun, Serious Organised Crime Agency (SOCA), badan Inggris yang mengurus kejahatan berat terorganisasi, sejauh ini telah menolak untuk mengesahkan itu, kata koran itu.

Dengan mengutip sumber-sumber yang tak disebutkan namanya, The Independent mengatakan, SOCA memerlukan klarifikasi mengenai Surat Perintah Penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh kejaksaan Swedia, tetapi menyebut penundaan itu hanya karena masalah teknis. Pengacara Assange yang berbasis di London, Mark Stephens, mengeluhkan bahwa kliennya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yang dia hadapi—sesuatu yang menurut Stephens merupakan syarat legal berdasarkan hukum Eropa.

Tuduhan yang dihadapi Assange memang tidak sangat jelas. Bahkan, pihak kejaksaan Swedia tidak sepakat apakah akan menyebutnya sebagai pemerkosaan.

Mahkamah Agung Swedia telah menguatkan sebuah perintah pengadilan untuk menahan Assange guna diperiksa.

Assange, yang membantah tuduhan yang dibuat oleh dua perempuan Swedia menyusul kunjungannya ke negara itu bulan Agustus, telah mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mengizinkan penyidik menahannya dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Mahkamah Agung hari Kamis menolak bandingnya atas perintah penahanan.

Pemerintah AS, yang dibantu oleh para hackers lepas, memburu Wikileaks dari sebuah jaringan komputer komersial Amerika dan untuk sementara menghentikan pembocoran dokumen diplomatik yang memalukan. Namun, dalam hitungan jam, situs internet itu kembali online, diterbitkan dari sebuah bungker di Swedia.

Amazon.com mencegah Wikileaks menggunakan komputer perusahaan AS itu untuk mendistribusikan korespondensi Deplu AS dan dokumen-dokumen lain, kata Wikileaks hari Rabu. Situs Wikileaks tidak dapat diakses selama beberapa jam sebelum situs itu kembali ke server yang dimiliki oleh host Swedia-nya sebelumnya, Bahnhof, yang berada di sebuah bungker zaman Perang Dingin.

Langkah Amazon untuk mengusir Wikileaks dari server-nya terjadi setelah staf Kongres menghubungi perusahaan itu untuk menanyakan mengenai hubungannya dengan Wikileaks, kata Senator Joe Lieberman, senator independen, hari Rabu.

”Keputusan perusahaan itu untuk memutus Wikileaks sekarang adalah keputusan yang tepat dan harus menjadi standar bagi perusahaan-perusahaan lain yang digunakan Wikileaks untuk mendistribusikan bahan-bahannya yang didapat secara tidak sah,” kata Lieberman. Dia menambahkan punya pertanyaan lebih lanjut untuk Amazon mengenai hubungannya dengan Wikileaks. (Reuters/AP/AFP/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com