Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penipuan

Sherly Mulai Diadili

Kompas.com - 05/05/2011, 19:31 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Kasus penipuan dengan modus operandi distribusi Semen Gresik mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (5/5/2001) sore. Duduk di kursi pesakitan adalah terdakwa pasangan suami-istri, Sherly Handoyo (30) dan Rio Siswanto (32), warga Kota Probolinggo,

Agenda sidang yang berlangsung 10 menit itu adalah pembacaan dakwaan. Suami-istri tersebut didakwa melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55.

Kakak kandung Sherly, Roy Handoyo, menilai bahwa proses hukum yang menimpa adiknya itu sarat rekayasa. Roy juga mengaku kecewa kepada aparat penegak hukum yang dinilainya "masuk angin".

Sherly dan Rio adalah karyawan Bagian Distribusi dan Marketing PT Sinar Agung Sarana Abadi (SASA), distributor Semen Gresik. Keduanya dilaporkan oleh Budiono, pengusaha asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

PT SASA adalah perusahaan milik orangtua Sherly. Budiono dan PT SASA sesungguhnya adalah rekan bisnis yang sudah menjalin kerja sama puluhan tahun.

Menurut Roy, kasus itu bermula ketika Budiono menawarkan pinjaman uang kepada Sherly yang sedang membutuhkan uang. Sherly lalu meminjam uang Rp 1 miliar. Ternyata, kata Roy, dana itu bukan milik Budiono, melainkan milik investor lain. Uang itu kemudian ditransfer ke rekening PT Semen Gresik.

Karena PT SASA pailit dan memiliki tunggakan, Semen Gresik menyetop pengiriman semen ke PT SASA. Karena Sherly tak dapat melunasi utang Rp 1 miliar itu, Budiono lalu meminta dibayar dengan Semen Gresik sebanyak 38.000 zak. Setiap zak dihargai Rp 38.000, atau jauh di bawah harga pasar senilai Rp 44.000 per zak.

"Sherly memenuhinya dengan mengirimkan 9.700 zak. Sherly juga menyerahkan BPKB Honda CRV 2008 senilai Rp 385 juta dan Odissey 2003 seharga Rp 225 juta. Saya kecewa karena adik saya telah beriktikad baik, tetapi tetap dilanjutkan ke ranah hukum. Saya juga kecewa kepada aparat penegak hukum yang saya anggap 'masuk angin'. Jaminan BPKB CRV tidak dicantumkan dalam BAP. Kasus perdata itu juga dipaksakan menjadi pidana," tutur Roy seusai sidang, didampingi kuasa hukum Sherly-Rio, yaitu Sabar Johnson Situmorang.

Budiono tak bisa dimintai komentar karena keberadaannya tidak diketahui wartawan. Adapun jaksa Endang Suratih tak mau melayani wawancara wartawan.

Kasus lain

Sherly dan SASA tak cuma punya kasus dengan Budiono. Seorang pengacara bernama Hasmoko juga melaporkan Sherly dan SASA ke Polresta Probolinggo dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dengan modus operandi distribusi Semen Gresik atas permintaan delapan kliennya.

Kedelapan klien Hasmoko itu adalah Budi HS (Rp 71 juta), Amnari (Rp 77 juta), Soetadji (Rp 3,4 miliar), Hadi Sampurno (Rp 140 juta), Jefri (Rp 220 juta), Cidro P (Rp 634 juta), dan Ratna (Rp 228 juta). Mereka berasal dari Probolinggo, Jombang, dan Pasuruan.

Tak cuma itu, lanjut Hasmoko, Sherly terlibat kasus saham fiktif dengan seseorang bernama Nanik Wijaya. Nilainya Rp 8,3 miliar dan kasusnya sekarang ditangani Polda Jatim.

Menurut Roy, laporan ke Polresta Probolinggo dan Polda Jatim itu adalah konspirasi pihak-pihak yang ingin menghabiskan harga keluarganya. "Saya tahu siapa saja mereka. Itu rekayasa. Mereka tengah bersekongkol untuk menghabisi kami," kata Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk Jadi CEO dengan Gaji Tertinggi di Dunia

Elon Musk Jadi CEO dengan Gaji Tertinggi di Dunia

e-Business
Kenapa Google Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Google Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi? Begini Cara Mengatasinya

Software
Cara Membuat Video dari Teks dengan Dream Machine Luma AI, Gratis

Cara Membuat Video dari Teks dengan Dream Machine Luma AI, Gratis

Internet
Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar

Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar

e-Business
Aplikasi Video Profesional Blackmagic Camera Kini Hadir di Android

Aplikasi Video Profesional Blackmagic Camera Kini Hadir di Android

Software
Media Asing Soroti Serangan Ransomware ke PDN Indonesia

Media Asing Soroti Serangan Ransomware ke PDN Indonesia

Internet
100 Jam Layanan Imigrasi Lumpuh, Pemerintah Baru Ungkap PDNS Kena Ransomware

100 Jam Layanan Imigrasi Lumpuh, Pemerintah Baru Ungkap PDNS Kena Ransomware

Internet
Kronologi Serangan Ransomware PDN, Lumpuhkan Layanan Imigrasi sejak 20 Juni, Baru Terungkap 4 Hari Kemudian

Kronologi Serangan Ransomware PDN, Lumpuhkan Layanan Imigrasi sejak 20 Juni, Baru Terungkap 4 Hari Kemudian

Internet
OnePlus Nord CE 4 Lite 5G Resmi, HP Android Kamera 50 MP dan Fast Charging 80 Watt

OnePlus Nord CE 4 Lite 5G Resmi, HP Android Kamera 50 MP dan Fast Charging 80 Watt

Gadget
Puluhan Karyawan Bank Dipecat Karena Pura-pura Kerja Pakai 'Keyboard Palsu'

Puluhan Karyawan Bank Dipecat Karena Pura-pura Kerja Pakai "Keyboard Palsu"

Internet
Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Internet
BliBli Resmi Beli Dekoruma Rp 1,16 Triliun

BliBli Resmi Beli Dekoruma Rp 1,16 Triliun

e-Business
Infinix Note 40 Series Racing Edition Resmi di Indonesia, HP 'BMW' Harga Rp 2 Jutaan

Infinix Note 40 Series Racing Edition Resmi di Indonesia, HP "BMW" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Riset OpenSignal: Internet Telkomsel Tercepat, Jangkauan Terluas

Riset OpenSignal: Internet Telkomsel Tercepat, Jangkauan Terluas

Internet
WhatsApp Siapkan Fitur Transfer Chat Pakai QR Code, Lebih Gampang

WhatsApp Siapkan Fitur Transfer Chat Pakai QR Code, Lebih Gampang

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com