Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penipuan

Polda Tahan 2 Tersangka Perekrut NII

Kompas.com - 06/05/2011, 19:38 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Lampung, Jumat (6/5/2011), menetapkan dua orang sebagai tersangka pelaku penipuan yang mengaku menjadi perekrut untuk gerakan NII.

Kedua tersangka yang masing-masing berinisial EM (21) dan AP (20) ditangkap di pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, Kamis (5/5/2011) sore. Hingga Jumat malam, mereka masih ditahan dan diperiksa secara intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kepala Polda Lampung Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak mengatakan, terungkapnya kasus penipuan berkedok mirip gerakan NII yang marak terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air itu berawal dari laporan para korban.

"Kamis lalu, dua warga Lampung, yakni Uci Andika (18) dan Buana Dwi Aryani (19), melapor ke polda atas kasus penipuan. Korban bernama Uci alami kerugian Rp 500.000, sementara Buana Rp 16,5 juta," tutur Brigjen (Pol) Sulistyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ungkap Kapolda, belum ditemukan adanya keterkaitan antara tersangka dan para pelaku gerakaan NII yang telah ditangkap sebelumnya di sejumlah daerah. Polisi juga belum menemukan indikasi makar dari tindakan tersangka.

Para tersangka diketahui memiliki sejumlah kartu identitas dan memiliki banyak nama panggilan. Diyakini, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pengungkapan kasus oleh aparat terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com