Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Palapa Ring

Jaringan Kabel Laut Disabotase di 3 Lokasi

Kompas.com - 14/06/2011, 21:19 WIB

Program universal service obligation (USO) ini sepenuhnya dilakukan oleh sejumlah penyelenggara telekomunikasi yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender terbuka, obyektif, dan transparan.

Program USO (kewajiban pemerintah untuk kemudahan akses informasi rakyat sesuai pasal 28 F UU 1945), sangat bermanfaat bagi pembangunan nasional.

Dengan program ini memungkinkan adanya ketersediaan dan keterhubungan akses telekomunikasi berbasis suara (voice), maupun internet. Ketersediaan fasilitas dan akses telekomunikasi di seluruh daerah, akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, investasi dan perdagangan.

Kemkominfo juga terus mengembangkan pola penggunaan USO, agar selain untuk pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan, juga dapat dimanfaatkan sebagai information and communication technology (ICT) fund untuk pembangunan backbone guna mendukung pengembangan broadband (pita lebar).

"Berbagai aplikasi dan konten untuk masyarakat juga diharapkan didukung pendanannya. Penyediaan fasilitas dan akses telekomunikasi juga akan berkontribusi bagi program E-Government, E-Education, E-Heath, dan berbagai layanan publik lainnya," tambah Tifatul.

Konferensi yang berlangsung 14-15 Juni ini bertemakan membangun eskosistem broadband dan merancang komputasi awan Indonesia.

Rektor ITB Prof Ahmaloka dan ketua panitia Prof Suhono Harso Supangkat, menyatakan, pengembangan broadband tidak bisa dipisahkan dengan ekosistem yang ada di masyarakat. Ini termasuk masalah kebutuhan, pendidikan, kemampuan daya beli/sewa. Termasuk juga pemberdayaan baik untuk masyarakat desa, pinggiran, maupun perkotaan.

Komputasi awan atau disebut juga cloud computing menawarkan efisiensi dalam pemanfaatan bersama infrastruktur teknologi infomasi dan komunikasi (TIK). Keandalannya yang baik, utilisasi yang tinggi dalam ketersediaan sumber daya secara dinamis yang diwujudkan dengan penggunaan data centre bersama yang bertebaran melalui internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com