Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Transaksi E-Money, Pemerintah Akan Gunakan RFID

Kompas.com - 15/11/2011, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan ponsel sebagai alat pembayaran transaksi keuangan. Dengan fitur tersebut, pembayaran transaksi keuangan tidak lagi menggunakan uang tunai.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Budi Setyawan menjelaskan fitur ini bahkan lebih maju dari hanya menggunakan e-money sebagai alat pembayaran transaksi keuangan.

"Fitur alat pembayaran di masa depan akan semakin maju, mulai dari e-money (uang modern) hingga fitur RFID  yang bisa dilakukan melalui ponsel," ungkap Budi selepas pers conference di Bank Indonesia Jakarta, Senin (14/11/2011).

RFID (Radio Frequency Identification) adalah semacam pengganti barcode yang bertindak sebagai alat pembayaran atau bahkan bisa digunakan untuk kunci mobil.

Di dalam negeri, fitur ini sudah diadopsi pada angkutan umum untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Perangkat tersebut dipasang dalam mobil. Saat ini masih dilakukan uji coba pada 3.000 unit kendaraan mikrolet di Jakarta sehingga melarang penggunaan premium bagi kendaraan "pelat hitam".

"Rencananya fitur ini akan diaplikasikan serentak di Jakarta tahun depan," jelasnya.

Ke depan, fitur ini bakal menggantikan e-money sebagai alat pembayaran transaksi keuangan. Jadi, untuk membayar transaksi, pengguna tinggal menaruh ponselnya pada mesin pembaca dan saldo pulsa akan terpotong sesuai transaksi pembayarannya. Rumornya, fitur ini juga bakal diaplikasikan pada iPhone, yaitu mengintegrasikan frekuensi radio ke iPhone. Namun sampai saat ini belum jelas kapan fitur tersebut akan diaplikasikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com