Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2012, 12:02 WIB

KOMPAS.com - Microsoft mengumumkan komitmen untuk mengikuti standar paten teknologi nirkabel (wireless). Standar tersebut akan menjamin Microsoft tidak akan memblokir penjualan produk lain karena masalah paten. Pendekatan ini, sebelumnya telah disetujui Apple dan Cisco. Google diperkirakan akan menyusul.

Standar Paten tersebut bernama FRAND (Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory). Standar ini menjaga perusahaan untuk melakukan pengecekan dan menghindari penyalahgunaan paten. Dengan FRAND ini, diharapkan perseteruan mengenai paten bisa lebih terarah.

FRAND bisa menghindarkan perusahaan dari monopoli karena kepemilikan Hak Intelektual Properti. Dengan FRAND, perusahaan pemegang paten pertama harus membuat agar produknya bisa digunakan oleh perusahaan manapun. Artinya, sebuah produk bisa dibeli patennya dan dikembangkan oleh perusahaan lain, menjadi produk baru.

Dave Heiner, Vice President dan Deputy General Counsel, Corporate Standars Group and Anitrust Group Microsoft menuliskan dalam blog-nya mengenai hal ini.

"Standar dalam industri TI sangat penting untuk perkembangan internet pada perangkat bergerak. Konsumen dan industri akan menderita jika perusahaan saling memblokir perusahaan lain karena masalah standar paten yang esensial," jelasnya.

Apple, minggu lalu merasakan pemblokiran akibat masalah paten di Jerman. Apple terpaksa menghapus beberapa produknya dari toko online karena masih terbentur masalah paten dengan Motorola.

Hal ini mendorong Apple menuliskan surat kepada  European Telecommunications Standards Institute (ETSI) agar Eropa juga mengikuti standar FRAND.

Microsoft dalam beberapa bulan terakhir juga telah berbicara dengan ETSI untuk penerapan standar FRAND ini. Microsoft telah manawarkan pandangan bahwa pemegang paten pertama harus membuat paten standar dengan persyaratan yang layak dan tidak diskriminatif bagi perusahaan lain. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com