Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Belum Kelar, Lelang Kanal 3G Mundur Lagi

Kompas.com - 29/05/2012, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya kembali lagi menunda lelang kanal 3G tambahan (third carrier) di pita 2,1 GHz. Penundaan lelang kanal 3G khususnya untuk blok 11 dan 12 tersebut disebabkan karena aturan lelang masih belum kelar.

Dirjen Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan menjelaskan lelang kanal 3G tersebut seharusnya bisa digelar pada April 2012 dan baru saja diundur ke Juni 2012.

"Karena aturan belum kelar, sepertinya akan diundur lagi. Kemungkinan di semester II-2012, paling lambat kuartal III-2012," kata Budi selepas acara Rapat Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Komisi I DPR Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Aturan yang belum kelar tersebut antara lain aturan uji publik, peluang usaha hingga aturan lelang (apakah tender atau beauty contest). Sampai saat ini, aturan tersebut masih stagnan dan belum ada kemajuan.

Kendati demikian pemerintah optimis proses lelang akan tetap berjalan seperti biasa. Termasuk pembersihan terkait interferensi pita penyangga (guardband) yang digunakan Smart Telecom di frekuensi 1900 MHz, yang kebetulan berdekatan dengan frekuensi 2100 MHz.

Hingga saat ini pemerintah mengaku sedang melakukan pembersihan di frekuensi tersebut. Biaya pembersihan frekuensi akan dilakukan oleh pemerintah dan Smart Telecom yang dulu memakai frekuensi tersebut.

"Kami memastikan pada saat lelang kanal sudah bersih. Sehingga saat ini kami fokus membersihkan kanal dari interferensi," tambahnya.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto menambahkan waktu lelang kanal 3G masih dibicarakan. Hingga saat ini belum selesai diramu oleh pemerintah dan BRTI.

Selain masalah interferensi kanal, penundaan lelang kanal 3G juga disebabkan karena aturan lelang belum selesai. Gatot menjelaskan aturan tersebut yaitu belum ada uji publik terhadap tata cara seleksi 3G, belum ditetapkan Keputusan Menteri tentang peluang usaha 3G dan dokumen seleksi belum disahkan pemerintah.

"Sebenarnya aturan itu sudah mencapai 90 persen, tapi kita baru siap untuk lelang pertengahan tahun," tambah Gatot.

Sekadar catatan, sudah ada empat operator 3G yang menyatakan berminat untuk menambah kanal frekuensinya. Mereka adalah Telkomsel, XL Axiata, Hutchison CP Telecom Indonesia (3) dan Axis Telekom. Sementara Indosat telah menyatakan mundur dalam lelang kanal 3G karena ingin memanfaatkan frekuensi di 900 MHz yang sudah dimiliki.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com