Jakarta, Kompas
”Kami sedang pikirkan bagaimana agar mereka (stasiun lokal) terakomodasi dalam sistem penyiaran nasional,” kata Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Senin (6/8) di Jakarta.
Ini menanggapi sanggahan dan masukan setelah pihaknya mengumumkan hasil seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LP3M) akhir Juli lalu. Dalam hal ini pemegang jaringan LP3M pada Zona 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zona 5 (Jawa Barat), Zona 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zona 7 (Jawa Timur), Zona 15 (Kepulauan Riau).
Jawa diprioritaskan karena infrastruktur telah siap. Kepulauan Riau didahulukan karena berbatasan dengan Malaysia dan Singapura yang telah mengimplementasikan siaran televisi digital. Tahun mendatang akan dibuka seleksi untuk 10 zona di luar Jawa dan Kepulauan Riau.
Henri mengatakan, bentuk kerja sama pemegang jaringan dengan stasiun televisi lokal bisa dilakukan dalam pembangunan menara pemancar. LP3M bisa memanfaatkan menara pemancar milik stasiun televisi lokal.
”Kami sedang memikirkan agar televisi lokal bisa diberi satu multipleks,” kata Henri yang juga anggota Tim Seleksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada penyelenggaraan siaran televisi digital dengan teknologi DVB-T generasi II, tiap zona bisa memiliki enam multipleks. Satu multipleks memiliki 12 siaran televisi atau penyedia konten atau Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran (LP3S). TVRI, sebagai lembaga penyiaran publik (LPP), otomatis menjadi LP3M pada setiap zona.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, anggota Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATLI) agar tidak ”bermain” di multipleksing. ”Masuk di channel (LP3S) saja, jangan multipleksing. Modalnya besar, satu multiplekser perlu sekitar Rp 300 miliar,” kata Sembiring.
Ia mengatakan, tahapan berikut bagi pemenang seleksi adalah membangun infrastruktur. Adapun pihaknya bersiap membuka seleksi bagi LP3M di 10 zona lain. Ia mengatakan, layanan televisi analog tetap berlangsung secara simulcast (simultaneous broadcasting) bersama TV digital hingga 2017/2018.