Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google "Hukum" Situs Web Hobi "Copy Paste"

Kompas.com - 14/08/2012, 09:46 WIB

KOMPAS.com — Mesin pencari Google akan mulai "menghukum" situs web yang diduga melanggar hak cipta. Langkah ini dilakukan karena ada banyak keluhan dari perusahaan media yang kerap menjadi korban penyalinan konten di internet.

Eksekutif Mesin Pencari Google, Amit Singhal, mengatakan, algoritma pencarian Google akan memperhitungkan jumlah pengaduan masyarakat atas situs web yang melanggar hak cipta.

Google tak akan menampilkan tautan (link) situs web yang melanggar hak cipta di baris depan pencarian.

"Situs web dengan jumlah pengaduan pelanggaran hak cipta yang tinggi mungkin akan muncul dengan hasil pencariannya lebih rendah," kata Singhal dalam pernyataan di blog resmi Google, Jumat (10/8/2012).

Untuk membatasi pelanggaran hak cipta di internet, Google akan mempermudah penggunanya menemukan dan mengakses konten berhak cipta pada halaman pertama mesin pencari.

Selama ini, banyak perusahaan media yang memproduksi konten teks, buku elektronik, musik, dan video, yang jadi korban pembajakan online. Konten mereka disalin ke situs web lain untuk mencari keuntungan finansial.

Para pemegang hak cipta dapat melaporkan situs web yang menyalin kontennya tanpa izin. Setelah mendapat laporan dari pemegang hak cipta, Google akan "menghukum" situs web tersebut selambat-lambatnya dalam waktu 24 jam.

Selama sepekan, Google bisa menerima lebih dari 1 juta laporan pelanggaran hak cipta di situs web.

Asosiasi Industri Rekaman Amerika (Recording Industry Association of America/RIAA) memuji langkah jangka panjang yang diambil Google. "Google telah memberi isyarat baru untuk menghargai hak cipta," kata CEO RIAA Cary Sherman, seperti dikutip dari The Wall Street Journal.

Hal senada diungkapkan Asosiasi Perfilman Amerika (Motion Picture Association of America/MPAA). Mereka akan terus mengawasi perkembangan proyek perlindungan hak cipta ini.

Google di mata perusahaan media

Dalam beberapa tahun terakhir, industri media mengkhawatirkan peran Google yang dianggap turut memfasilitasi pembajakan online. Industri musik dan film di Hollywood, AS, jadi pihak yang paling gencar mengampanyekan antipembajakan online.

Hingga pada Januari 2012, Pemerintah AS membuat rancangan undang-undang (RUU) Anti Pembajakan Online (Stop Online Piracy Act/SOPA) dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Protect Intellectual Property Act/PIPA). Namun, banyak perusahaan internet asal AS yang menolak kedua RUU ini.

Sebagai aksi protes, situs web ensiklopedia bebas Wikipedia sampai mematikan layanan bahasa Inggrisnya selama 24 jam.

Pemimpin Senat AS dari Partai Demokrat Harry Reid menyatakan akan menunda pemungutan suara untuk pengesahan Undang-Undang SOPA dan PIPA. Rencana pemungutan suara ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, hingga ada kesepakatan baru mengenai isi RUU.

Google sendiri pernah terlibat sengketa hukum hak cipta dengan beberapa penulis dan perusahaan penerbit buku karena menampilkan konten buku secara tidak sah. Begitu pula di YouTube, Google dinilai tak dapat meminimalisasi peredaran video yang melanggar hak cipta.

Strategi baru Google untuk menghukum situs web yang melanggar hak cipta ini dilakukan karena Google akan mulai berjualan konten legal di toko online Google Play.

Tak hanya aplikasi, di sana Google akan berjualan konten musik, video, buku, dan majalah elektronik, yang semuanya bisa didapat secara berbayar. Pola bisnis macam ini sama seperti yang dilakukan Amazon dan Apple. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Internet
Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Internet
Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Hardware
Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Software
Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Software
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Gadget
Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

e-Business
Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Software
Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Internet
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

e-Business
Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

e-Business
Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Game
Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

e-Business
Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Software
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com