Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-KTP

Larangan Fotokopi Bingungkan Warga

Kompas.com - 11/05/2013, 04:33 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah warga di Jakarta Utara mengaku kebingungan dengan larangan memfotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, mereka butuh salinan KTP untuk sejumlah keperluan.

Zulfikar (28), warga Semper, Kecamatan Cilincing, Jumat (10/5), mengaku bingung dengan larangan itu. Pasalnya, tidak sedikit urusan yang memerlukan fotokopi KTP, seperti ketika membuka rekening bank, jual-beli kendaraan, atau mengurus administrasi kependudukan.

”Saya sudah beberapa kali memfotokopi KTP (e-KTP) yang saya terima enam bulan lalu. Apabila benar KTP jadi rusak, saya harus mengurus lagi, dong?” kata Zulfikar.

Lina (34), warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku sudah mendengar larangan itu dari obrolan dengan tetangga. Mereka bingung dengan larangan tersebut, tetapi abai dengan risiko kerusakan pada cip KTP.

Berbeda dengan Zulfikar dan Lina, beberapa warga Jakarta Selatan yang ditemui di Pondok Indah dan Terminal Lebak Bulus mengaku aneh dengan larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ”Kalau rusak itu dampaknya ke kita apa? Identitas kita terhapus atau ada kerugian lainnya?” kata Thomas (29), warga Cilandak Barat, Lebak Bulus.

Aturan baru Mendagri ini menambah kekacauan penerapan e-KTP, khususnya di kota besar seperti Jakarta, tutur Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. ”Belum semua e-KTP diaktivasi. Harapan dengan adanya e-KTP, terus terealisasi sistem identifikasi tunggal sepertinya masih jauh.”

Aman difotokopi

Praktisi digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, penggandaan KTP elektronik aman dilakukan untuk kalangan pribadi. Sejauh ini belum ada bukti ilmiah apa pun yang menyebutkan lapisan cip KTP elektronik akan bermasalah apabila digandakan.

Namun, cip KTP elektronik akan rusak jika dibajak. Untuk menghindari praktik tersebut, pusat pelayanan publik sebaiknya menyediakan card reader. Pembajakan kartu akan merusak cip KTP elektronik.

Ruby meminta pemerintah membuat pusat pengaduan e-KTP. Warga perlu informasi di mana tempat atau saluran mengadukan persoalan KTP elektronik. Pasalnya, masa transisi penggunaan KTP elektronik secara massal belum berjalan.

Ketua Dewan Lembaga Demografi Universitas Indonesia Sonny Harry B Darmadi menegaskan, untuk memperkecil persoalan selama masa transisi, pemerintah harus mempercepat distribusi KTP elektronik ke warga yang belum menerima. Apabila tidak akan muncul persoalan berikutnya mengenai e-KTP.

”Upaya pemerintah melarang orang memfotokopi e-KTP tidak akan maksimal. Sebab kebutuhan menggandakan e-KTP tidak akan terbendung untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari,” kata Sonny.

Belum selesai

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea menambahkan, sosialisasi teknis dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. ”Tim ahli ada di sana (Kemendagri). Yang tahu spesifikasinya Kemendagri. Masyarakat harus jelas mengetahui ketahanan fisik cip terhadap panas,” kata Purba, Jumat (10/5).

Peran Pemprov DKI Jakarta sebatas membantu sosialisasi sampai tingkat kelurahan tentang imbauan untuk cukup sekali saja memfotokopi e-KTP. ”Kalau diperlukan lagi, yang difotokopi bukan fisik e-KTP, tetapi fotokopiannya,” ujar Purba Hutapea.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, sampai saat ini, warga yang telah merekam KTP elektronik sebanyak 6.024.282 orang. Jumlah e-KTP warga Jakarta yang sudah dicetak Kemendagri sebanyak 5.467.687 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 4.895.819 lembar sudah diterima warga Jakarta. (FRO/MKN/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Internet
Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Internet
Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Hardware
Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Software
Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Software
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Gadget
Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

e-Business
Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Software
Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Internet
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

e-Business
Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

e-Business
Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Game
Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

e-Business
Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Software
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com