KOMPAS.com - Pada Rabu (15/2/2017) ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 berlangsung serentak di tujuh provinsi di Indonesia. Selain menyumbangkan suara pada calon pilihannya, masyarakat tentu ingin memantau perolehan suara yang diperoleh masing-masing calon.
Perolehan tersebut antara lain dapat diketahui melalui hasil hitung cepat yang biasanya dimumkan oleh lembaga-lembaga survei. Atau jika ingin lebih mudah, masyarakat juga bisa ikut memantau perolehan suara tersebut melalui sejumlah aplikasi.
Pantauan KompasTekno, sedikitnya ada tiga aplikasi Android yang bisa dipakai untuk memantau perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.
Namun jangan lupakan, aplikasi tersebut bukan hanya bisa dipakai untuk memantau hasil perolehan suara Pilkada 2017 di Jakarta saja. Ada juga perhitungan suara dari daerah lain yang bisa turut diawasi.
1. Kawal Pilkada
Aplikasi Kawal Pilkada ini dibuat oleh tim pengemban Code4Nation. Pengguna Android bisa langsung mengunduhnya melalui tautan ini, sedangkan pengguna iOS melalui tautan ini. Bila tak ingin memasang aplikasi, Anda juga bisa mengakses situsnya langsung melaui tautan ini.
Code4Nation sendiri membuat Kawal Pilkada sebagai sebuah platform crowdsourcing atau beroperasi berdasarkan partisipasi publik.
Para pengguna aplikasi bisa mendaftar sebagai relawan yang bertugas memotret kertas C1 sebagai bukti laporan hasil Pilkada di TPS tertentu. Data dari laporan tersebut nantinya akan dimasukkan ke penghitungan suara.
2. Quick Count Pilkada 2017
Aplikasi ini hanya menampilkan data hasil hitung cepat Pilkada 2017 dari berbagai daerah yang melaksanakannya. Beberapa di antaranya adalah Pilkada di DKI Jakarta, Bekasi, Banten, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.
Sumbernya adalah perhitungan yang dilakukan oleh lembaga survei Rakata Institute dan akan ditampilkan secara real time.
Namun, aplikasi ini hanya bisa diunduh oleh pengguna sistem operasi Android. Anda bisa mengunduhnya melalui tautan berikut ini.
3. MataRakyat
Aplikasi buatan PT Intouch Innovate Indonesia ini mengkhususkan diri dalam pemantauan Pilkada 2017 di DKI Jakarta saja. Cara kerjanya pun menggunakan metode crowdsourcing atau bergantung pada partisipasi publik.
Pengguna aplikasi ini bisa mendaftarkan diri sebagai saksi elektronik terhadap perolehan suara. Saksi tersebut mesti memasukkan nomor KTP mereka dan selanjutnya melaporkan hasil perolesah suara di TPS tertentu. Selanjutnya, data itu akan diolah menjadi hasil perolehan suara bagi masing-masing calon.
MataRakyat bisa digunakan di perangkat bersistem operasi Android dan iOS. Pengguna Android bisa mengunduhnya melalui tautan ini, sedangkan pengguna iOS melalui tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.