Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Kirim Peringatan Tertulis, Facebook Wajib Lapor

"Kominfo secara resmi sudah keluarkan Peringatan Tertulis kepada Facebook pada hari Kamis, 5 April 2018," demikian dikutip KompasTekno dari akun Twitter pribadi Rudiantara, Sabtu (7/4/2018).

Sebelumnya, peringatan kepada Facebook telah disampaikan, namun baru sebatas peringatan lisan.

Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan Facebook antara lain mengaudit aplikasi pihak ketiga yang menggunakan data Facebook. Diketahui sejumlah aplikasi memang bisa menggunakan Facebook untuk mendaftar.

Selain mengaudit aplikasi pihak ketiga, Facebook juga diminta mengupdate jumlah data pribadi yang disalahgunakan, khususnya untuk pengguna Facebook Indonesia yang terdampak, mengingat jumlah akun yang disalahgunakan meningkat dari 50 juta menjadi 87 juta.

https://tekno.kompas.com/read/2018/04/07/12435417/menkominfo-kirim-peringatan-tertulis-facebook-wajib-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke