Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Frekuensi 10 MHz yang Dikembalikan Indosat-Tri Akan Dilelang

Indosat Ooredoo Hutchison sendiri adalah nama entitas bisnis gabungan dari aksi penggabungan usaha operator seluler Indosat Ooredoo dan Tri.

Setelah proses pengembalian rampung, Kominfo bakal melelang frekuensi tersebut kepada operator seluler di Tanah Air. Hal ini disampaikan oleh Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, pada Senin (8/11/2021).

"Frekuensi tersebut akan ditawarkan kepada operator seluler atau telekomunikasi. Ada prosesnya untuk itu," kata Ismail.

Ia melanjutkan, bila ternyata ada lebih dari satu operator yang berminat, maka dapat dilakukan proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bakal dilelang tahun 2022?

Namun, proses lelang frekuensi yang dikembalikan oleh Indosat Ooredoo Hutchison ini tampaknya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat, setidaknya hingga 2022 mendatang.

Sebab, sejauh ini, pihak Indosat dan Tri sendiri belum memberikan jawaban setuju dan patuh atas syarat merger dari Kominfo tersebut.

Bila ternyata setuju dan patuh atas syarat tadi, maka Indosat Ooredoo Hutchison masih diberikan waktu transisi selama setahun untuk bisa memanfaatkan frekuensi tersebut, sebelum benar-benar harus dikembalikan ke pemerintah.

"Diberikan masa waktu tenggang 1 tahun untuk menjamin kesinambungan pelayanan pada masyarakat yang saat ini sudah menggunakan spektrum itu, baik dari sisi Tri atau Indosat," kata Ismail.

Dengan kata lain, proses lelang frekuensi 10 MHz di spektrum 2,1 GHz "bekas" Indosat-Tri itu, setidaknya paling cepat bakal dilelang Kominfo kepada operator telekomunikasi yang berminat pada akhir 2022.

Tidak menutup kemungkinan Indosat Ooredoo Hutchison juga akan ikut lelang tersebut demi mendapatkan tambahan frekuensi 3G.

Namun, Kominfo juga belum memberikan detail lebih jauh soal proses lelang ini. Sebab, kata Ismail, Kominfo masih menunggu surat jawaban dari Indosat Ooredoo Hutchison terkait ketentuan pengembalian frekuensi tersebut. 

Selain pengembalian frekuensi, Kominfo juga menyetujui merger Indosat-Tri dengan beberapa syarat lainnya. Seperti kewajiban peningkatan kualitas layanan oleh Indosat Ooredoo Hutchison, misalnya.

Beberapa syarat merger Indosat-Tri ini tertuang dalam surat persetujuan prinsip penggabungan yang diteken oleh Menkominfo Johhny G. Plate pada 5 November 2021 lalu.

https://tekno.kompas.com/read/2021/11/09/15020057/frekuensi-10-mhz-yang-dikembalikan-indosat-tri-akan-dilelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke