Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Situs Web Kompas.id Diserang Setelah Memublikasi Hasil Investigasi Judi Online

Serangan siber ini terjadi setelah Kompas.id memublikasi serangkaian artikel hasil investigasi terkait judi online. Lewat platform X/Twitter, Harian Kompas mengatakan bahwa pada hari ini Jumat (15/12/2023), serangan yang terjadi lebih menyeluruh.

Pihak Kompas.id pun mengatakan saat ini tengah melakukan upaya pemulihan terhadap situs dan aplikasi.

"Ini terjadi setelah kami memublikasikan seri liputan investigasi judi online. Kami sedang berupaya mengatasinya. Kami akan tetap menghadirkan jurnalisme mencerahkan," tulis akun dengan handle @HarianKompas.

Liputan investigasi Harian Kompas selengkapnya bisa dibaca melalui link berikut ini atau lewat utas alias thread X/Twitter di bawah ini.

"“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” kata Menteri Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Menkominfo menjelaskan, serangan terhadap media massa ini membuktikan bagaimana bahayanya pelaku judi online bagi rakyat Indonesia.

“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” ungkap Menteri Budi Arie.

Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan Kementerian Kominfo tetap berkomitmen memberantas judi di ranah digital.

“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat," kata Budi Arie.

https://tekno.kompas.com/read/2023/12/15/13371827/situs-web-kompasid-diserang-setelah-memublikasi-hasil-investigasi-judi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke