Laporan Wartawan Kompas Stefanus Osa
JAKARTA, SELASA - Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, para pengusaha berharap pemerintah tidak hanya membahas pemberian sanksi kepada industri yang menolak pengalihan waktu kerja yang akan berlaku efektif mulai 21 Juli 2008, tetapi juga membahas pemberian sanksi bagi buruh yang menolak dan menuntut uang lembur akibat pengalIhan waktu dari hari kerja ke hari libur sabtu dan minggu. "Pelaku usaha akan membayarkan uang lembur apabila waktu bekerja buruh melampaui batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yakni 40 jam dalam seminggu," kata Bambang di Jakarta, Selasa (15/7).
Bambang menjelaskan, dalam kaitan perbaikan mutu pelayanan, pelaku usaha tidak keberatan adanya penyesuaian tarif dasar listrik bagi industri. Namun, sebelum itu diputuskan pelaku usaha menuntut diadakannya audit secara menyeluruh terhadap kinerja manajemen PLN, termasuk perhitungan biaya produksi listrik industri PLN yang mencapai Rp 1.300 per kWh.
Audit itu penting, kata Bambang, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa tata kelola energi di PLN sehama ini amburadul, tidak efisien, dan tidak transparan. Jangan karena ketidakefisienan serta buruknya manajemen suplai dan distribusi PLN, industri dan masyarakat yang dikorbankan.
Pelaku usaha juga mengingatkan pemerintah agar jauh-jauh hari sudah mulai mengantisipasi ketersediaan pasokan batu bara bagi proyek pembangunan 40 PLTU berkapasitas 10.000 megawatt yang saat ini tengah dikerjakan. Sebab, jika tidak, pembangunan PLTU tersebut akan sia-sia dan tidak menjadi solusi krisis listrik. Perlu juga dipikirkan tentang biaya produksi listrik yang akan dikenakan pada industri dan masyarakat, mengingat 75 persen pembangkit baru yang akan dikebut penyelesainnya pada tahun 2009 itu masih mengandalkan penggunaan batu bara.
Padahal, harga batu bara di pasar internasional terus meroket. Minggu ini saja harga batu bara telah di atas 153 dollar AS per ton seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga batu bara pada tahun 2009 pasti lebih tinggi. Kalau tingginya harga batu bara tersebut sepenuhnya dibebankan dalam perhitungan tarif dasar listrik industri, tidak banyak industri yang mampu memikulnya.
Namun, sebaliknya, apabila dibebankan pada pemerintah dalam bentuk subsidi, itu akan memberatkan APBN dan keuangan negara akan jebol. Jadi, dalam jangka panjang, harus dicarikan solusi yang memungkinkan PLN tidak tergantung pada ketersediaan batu baru, yaitu sumber energi alternatif, seperti panas bumi, tenaga surya matahari, air, atau nuklir.
Di samping itu, tentu saja manajemen PLN sebagai perusahaan negara yang memonopoli pasokan listrik bagi kebutuhan energi nasional harus diperbaiki dan dirombak total agar tercipta manajemen yang andal dan profesional sehingga moto PLN "Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik" tidak hanya menjadi slogan karena faktanya telah membuat kehidupan menjadi buruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.