Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perburuan Dimulai, Paspor Thaksin Dicabut

Kompas.com - 14/08/2008, 07:16 WIB

BANGKOK, KAMIS — Thailand memulai proses panjang dalam upaya mengekstradisi mantan PM Thaksin Shinawatra yang kini tinggal di London, Inggris. Paspor diplomatik Thaksin juga telah dicabut. Langkah ini dilakukan setelah Thaksin dan istrinya, Pojaman, tidak hadir di pengadilan dalam kasus korupsi di Bangkok hari Senin.

Menteri Luar Negeri Thailand Tej Bunnag mengatakan, surat penangkapan Thaksin sudah dikeluarkan Mahkamah Agung, Senin. Langkah ini berarti pemerintah akan membatalkan dokumen perjalanan diplomatik bagi jutawan berusia 59 tahun itu. Dokumen itu diberikan karena statusnya sebagai mantan perdana menteri.

”Kami akan bertindak segera. Ini prioritas kami,” kata Tej kepada wartawan, Rabu (13/8). Tidak dirinci bagaimana pencabutan paspor diplomatik itu akan memengaruhi status Thaksin dalam pengasingan di Inggris.

Berdasarkan pengalaman selama ini, diperlukan waktu yang lama untuk bisa membawa Thaksin kembali ke Bangkok. London selama ini merupakan tempat pengasingan bagi banyak eks politisi dan pengusaha kaya yang memanfaatkan aturan visa dan proses ekstradisi yang lama.

Jaksa Konsolavat Intujunyong mengatakan, sebuah tim pengacara telah ditugaskan memeriksa kasus itu. Mereka menunggu tanda tangan jaksa agung yang akan kembali pekan ini.

”Kami harus membuktikan bahwa apa yang dia (Thaksin) lakukan di Thailand adalah salah berdasarkan hukum Inggris,” kata Konsolavat.

Tej mengatakan, paspor diplomatik Thaksin dan istrinya akan dicabut sesegera mungkin. ”Begitu bagian hukum dan perjanjian serta urusan konsuler mendapatkan dokumen pengadilan, mereka akan memprosesnya,” ujarnya.

Thaksin tak muncul di pengadilan dalam kasus korupsi di Bangkok hari Senin. Dia terbang ke Beijing mengikuti acara pembukaan Olimpiade Beijing dan terus terbang ke London. Thaksin menuduh bahwa politik mencampuri pengadilan di Thailand, membuatnya tidak mendapat persidangan yang adil.

Thailand dalam dekade ini gagal mengekstradisi seorang bankir yang melarikan diri setelah terjadi krisis keuangan tahun 1997.

Mahkamah Agung memerintahkan penangkapan Thaksin dan istrinya, Pojaman. Mereka menyita 13 juta baht atau Rp 3,36 miliar uang jaminan Thaksin setelah mereka tidak hadir dalam sidang kasus korupsi. Pojaman dituduh membeli tanah negara dengan harga murah semasa Thaksin berkuasa.

Thaksin, yang memiliki klub sepak bola Manchester City di Liga Inggris, melewatkan 18 bulan dalam pengasingan setelah militer menggulingkannya dalam sebuah kudeta tahun 2006. Dia melewatkan sebagian besar waktu itu di Inggris.

Mahkamah Agung akan melanjutkan sidang korupsinya secara in absentia. Kalau terbukti bersalah, Thaksin bisa didiskualifikasi sebagai pemilik Manchester City.(DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com