Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BlackBerry

Menkominfo: Data Center untuk Mudahkan Koordinasi

Kompas.com - 05/08/2010, 17:44 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mengimbau semua operator dan perusahaan telekomunikasi, terutama perusahaan komunikasi internasional, untuk mendirikan pusat data (data center) di Indonesia.

"Kita minta semua operator komunikasi internasional, termasuk bank yang berjaringan di Indonesia, wajib membuat data center di Indonesia. Ini sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008," kata Tifatul ketika ditemui di sela-sela Rapat Kerja Nasional di Istana Bogor, Kamis (5/8/2010).

Dengan adanya pusat data di Indonesia, kata Tifatul, pemerintah dan instansi terkait bisa dengan mudah memantau dan melakukan koordinasi.  Pusat data ini juga akan memudahkan pemerintah untuk menyusun daftar kewajiban perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia itu.

Pusat data bagi perusahaan telekomunikasi dan perbankan internasional juga berguna untuk mengantisipasi dan mengurangi kemungkinan kejahatan melalui media komunikasi dan perbankan. Selain berguna untuk keamanan, pembangunanan pusat data juga digunakan sebagai media untuk menyerap tenaga kerja.

Menurut Tifatul, yang wajib membangun pusat data bukan hanya perusahaan telekomunikasi seluler, melainkan juga semua perusahaan komunikasi yang menggunakan media internet dan beroperasi di Indonesia.

Sampai saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika masih dalam tahap memberikan himbauan. Kementerian tidak akan melakukan upaya penindakan jika himbauan itu bisa dilaksanakan dengan baik.

Pada kesempatan itu, Tifatul juga menegaskan, pemerintah belum melarang operator atau perusahaan komunikasi tertentu untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan Tifatul itu terkait kabar yang menyebutkan pemerintah melarang Blackberry beroperasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com