Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rapat Kerja

DPR-Jaksa Agung Bahas Prita dan Korupsi

Kompas.com - 18/07/2011, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR mengagendakan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Senin (18/7/2011) pukul 14.00 WIB. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, salah satu hal yang menjadi bahasan adalah berkaitan dengan kasus Prita Mulyasari, yang mendapatkan vonis bersalah dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung. Prita divonis hukuman percobaan oleh Mahkamah Agung dalam upaya kasasi yang diajukan jaksa atas putusan bebas Pengadilan Negeri Tangerang. Vonis atas Prita itu memicu kontroversi karena dalam kasus perdata Prita menang atas RS Omni.

"Kasus Prita pasti akan jadi bahasan karena itu berkaitan dengan profesionalisme kejaksaan," kata Benny kepada Kompas, pagi ini.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kasus Prita menunjukkan adanya kelemahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kasus Prita menjadi sorotan publik setelah ia dilaporkan oleh RS Omni karena dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan rumah sakit tersebut. Prita menyampaikan keluhan atas penanganan di rumah sakit tersebut melalui surat elektroniknya yang diposting di sebuah milis. Kasus ini juga memancing simpati publik dengan mengumpulkan dana "Koin untuk Prita".

Selain kasus Prita, Komisi III juga akan mempertanyakan penanganan kasus-kasus korupsi yang mandek di sejumlah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com