Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munir dalam Kerangka Keindonesiaan

Kompas.com - 22/09/2011, 01:59 WIB

Mochtar Pabottingi

Ada tiga pertimbangan penting mengapa kita harus teguh menuntut keadilan bagi saudara kita, Munir.

Pertama, jika Munir yang namanya menasional-mendunia itu bisa dizalimi begitu keji secara terang-terangan, apatah lagi tiap kita, warga negara lainnya. Kedua, pembunuhan keji terhadap Munir bisa berefek melecehkan atau menegasikan makna sosok perjuangannya, yang bagi kita sungguh mulia. Ketiga, dan terpenting, sosok perjuangan Munir sama sekali tak bisa dilepaskan dari ideal-ideal tertinggi yang melahirkan, menjadi tumpuan, sekaligus menjadi tujuan negara kita.

Pertimbangan pertama dan kedua sudah nyata. Pertimbangan ketiga mengandung sesuatu yang ultima, suatu kerangka yang mutlak perlu dipampangkan agar kita bisa mempertandingkannya dengan kemungkinan motif atau dasar pembenaran aktor utama pembunuhnya.

Jika benar, sekali lagi jika benar, aktor itu seorang aparat negara dari suatu lembaga resmi negara—sebagaimana arah yang jelas ditunjukkan dalam proses pengadilan sebelum mengabur ajaib—motif atau dasar pembenaran apakah yang dia miliki? Jika betul si aktor bertindak demi negara, bagaimanakah dia memahami arti negara atau negara manakah yang dijunjungnya?

Cita-cita keindonesiaan

Kedua pertanyaan di atas bisa terjawab jika kita menguraikan makna atau sosok perjuangan Munir Said Thalib. Sebagian besar penguasa menandai dan menempatkan Munir semata sebagai ”aktivis LSM” yang berkecimpung di bidang hak asasi manusia (HAM). Lantaran dia aktivis LSM yang sering dibantu donatur asing, kegiatannya dipandang merongrong pemerintah. Kesetiaan dia kepada negara pun dipertanyakan. Sedikit sekali yang arif menempatkan sosok perjuangannya dalam kerangka ideal-ideal atau dasar-dasar kesepakatan kita sebagai bangsa.

Sosok perjuangan Munir bersenyawa sepenuhnya dengan kebajikan politik perenial-universal yang terkandung dalam proyek supraluhur kita sebagai bangsa. Lantaran ketegaran, konsistensi, dan ketercerahan visinya dalam memperjuangkan hak-hak asasi bagi bangsanya, Munir telah mengangkat diri dan profesinya sedemikian rupa dalam kerangka kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan yang pada hari-hari ini di Tanah Air kian mengerdil.

Dari ketiga ideal di atas, sosok perjuangan Munir otomatis bermuara dalam ideal-ideal kemerdekaan, republik, dan cita-cita keindonesiaan kita. Munir terlalu rendah hati untuk memaparkan sendiri betapa tinggi koherensi perjuangannya. Adalah tugas dan kewajiban kita untuk menangkap, memahami, dan mengungkapkannya kepada publik.

Munir memberikan teladan nyata bahwa berepublik berarti berbagi dan berkiprah dalam kesetaraan demi cita-cita politik perenial. Dialah simbol penolak terdepan dari tiap pengastaan antarwarga negara. Dialah penantang paling berani dari privilese-privilese kekuasaan yang korup dan biadab. Saya yakin, Munir juga tahu bahwa negara tak lain dari derivasi serta alat berbangsa. Pancasila adalah falsafah dan rumusan paling sejati dari bangsa kita. Begitulah, maka Pancasila dijadikan ideologi negara, yang berarti bahwa negara harus senantiasa berkiprah dalam batas rambu-rambunya. Negara berada di bawah dan mestilah selalu ditundukkan kepada bangsa.

Pasti kita bisa menarik benang merah antara sosok perjuangan Munir dan falsafah bangsa kita. Seingat saya, Munir tak pernah menghiasi wicara ataupun pernyataan-pernyataannya dengan menyitir Pancasila. Toh, siapa pun yang bisa menyimak dengan jernih akan sulit membantah kenyataan bahwa dia adalah salah seorang pengejawantah paling setia dan paling kukuh dari sebagian besar sila di dalamnya.

Tak berlebihan jika dikatakan Munir adalah personifikasi setidak-tidaknya dari tiga sila Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Munir adalah pembela rakyat dari kesewenang-wenangan negara. Lebih penting lagi, dia memberikan personifikasi yang terpadu dari Pancasila dengan tidak melecehkan kedua sila lainnya.

Adalah hak paling dasar suatu bangsa dan tiap warga negara untuk merdeka berada dan berkiprah. Itulah yang ia perjuangkan demi saudara-saudara kita di Aceh, Papua, Timor Timur, dan daerah-daerah lain, termasuk bagi setiap individu atau kelompok yang mengadu atau bersandar kepada dirinya. Sebagai pejuang, Munir bersih dari pamrih atau ambisi pribadi di luar penegakan keadilan dan kebenaran.

Perjuangan Munir konsisten, intens, dan maraton sejak awal 1990-an hingga 5-6 tahun pada era reformasi. Di situlah Munir mempertaruhkan jiwa raga sebagai pahlawan kemerdekaan bagi warga negara yang masih terus ditindas atau dipersekusi oleh kekuasaan yang sewenang-wenang. Terutama untuk urusan hak rakyat/warga negara akan kemerdekaan dan kebebasan itulah dia memimpin Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Di jalur ini pula dia menemui ajal.

Pengamal sejati Pancasila

Munir jelas berbeda dibandingkan dengan banyak alat atau aparat negara, terutama semasa Orde Baru, yang menyuperiorkan sila Persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga dari waktu ke waktu begitu gampang menginjak-injak sila-sila lainnya. Beda dengan para penguasa Orde Baru sebagai reduksionis terparah dari Pancasila, rekam jejak perjuangan Munir jelas memancarkan pesan bahwa sila Persatuan Indonesia hanya berharga jika kelima sila Pancasila dijunjung setara.

Munir seperti selalu meneriakkan pemahaman, khususnya di hadapan para penguasa Orde Baru: Pancasila haruslah benar-benar diterima seperti bunyi harfiah dan menurut keseluruhan kandungan idiil/historisnya agar bukan sekadar penghias wacana demi menyembunyikan kekuasaan serakah dan angkara.

Kita tahu, di bawah Orde Baru, Pancasila disimpulkan melulu sebagai ”alat pemersatu”, yang tiada henti menginjak-injak sila kedua, keempat, dan kelima—ketiga sila yang konsisten diperjuangkan Munir. Itulah yang, misalnya, tersirat pada rilis resmi TNI AD perihal ”Wawasan Kebangsaan” di internet. Di situ yang jelas diutamakan adalah sila Persatuan Indonesia dan/atau keniscayaan NKRI tanpa memberikan kesetaraan penjunjungan kepada keempat sila lainnya.

Seperti menafikan deretan panjang penindasan dan pembantaian rakyat di bawah Orde Baru, pada rilis tersebut, kita kembali membaca slogan ”kemanunggalan TNI dengan rakyat”. Di situ dilontarkan tuduhan kepada para aktivis LSM sebagai penjual Tanah Air tanpa mempersoalkan siapakah penjual terbesar Tanah Air kita sejak awal Orde Baru hingga kini. Di situ dipertentangkan juga ”nilai-nilai universal” dengan ”nilai-nilai nasional”, padahal Pancasila adalah sublimasi dan kristalisasi pengalaman penjajahan teramat kelam dari bangsa kita justru ke dalam nilai-nilai universal (lihat Webmaster: Dispenad, 2003). Rilis itu dipasang di internet setahun sebelum Munir dibunuh.

Terlepas dari ketaatan melaksanakan tuntutan agama yang dia anut, Munir sepenuhnya bersih dari primordialisme atau sektarianisme, apalagi motif keserakahan. Tak banyak yang mencatat Munir berkiprah dengan suatu iman transendental yang tak hanya lurus, tetapi juga kukuh. Lantaran itu pula, sosok perjuangannya kian bersinar dan klop dengan segenap kebajikan politik perenial, di mana jati diri Indonesia terangkum.

Dalam suatu wawancara yang cemerlang, Munir bertutur dengan jernih, ”Islam tak menyuruh [kita] memerangi agama lain, tetapi memerangi suatu model penindasan dan penciptaan pemiskinan secara tak sah. Itu saya kira satu hal penting untuk menjadi landasan Islam; membangun masyarakat dan peradaban.” Dan alangkah orisinal-menggetarkan ketika dia menambahkan bahwa "Ketika saya berani shalat, konsekuensinya saya harus berani memihak yang miskin dan mengambil pilihan hidup yang sulit untuk memeriahkan perintah-perintah itu, seperti membela korban, sebab saya telah menghadapkan wajahku” (wawancara Munir dengan Ulil Abshar-Abdalla, Radio 68H, 1 Agustus 2002).

Maka, Munir pun adalah penjunjung teladan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan sebagai penjunjung sila kedua dan sila kelima, dia ipso facto juga menjadi penjunjung sila Persatuan Indonesia. Bagi Munir, inklusivisme Islam pastilah sejalan dengan inklusivisme Pancasila. Dengan membela orang-orang dan/atau rakyat tertindas di banyak tempat dan daerah di Tanah Air, dia implisit menegaskan bahwa lebih penting dari kiprah daya paksa negara adalah penyantunan kepada nasion secara keseluruhan, tanpa diskriminasi. Dengan ketekunan dan kesetiaannya merawat nasion, dia pada intinya merawat persatuan dan kesatuan bangsa kita. Maka, jadilah Munir penjunjung seutuh-utuhnya dari Pancasila.

Munir memang sudah menjadi tulang-belulang, sudah mengerangka. Akan tetapi, dia mengerangka dalam suatu kerangka yang cemerlang. Maka, negara-bangsa tercinta ini—dengan segenap warga dan aparatnya—wajib menegaskan Munir di dalam kerangka itu: wajib memberinya keadilan dan kehormatan yang memang sangat pantas dia terima.

Mochtar Pabottingi Profesor Riset LIPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com