Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Pembunuhan Istri Polisi

Ponsel Putri Diisi Film Porno oleh Pembunuh

Kompas.com - 23/02/2012, 12:40 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Telepon seluler milik almarhum Putri Mega Umboh diduga diisi terdakwa pembunuhnya, Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma dengan film porno. Film-film itu menggantikan dokumentasi berupa foto dan video milik keluarga Putri di telepon tersebut.

Hal tersebut diceritakan suami Putri, Ajun Komisaris Besar Mindo Tambubolon dalam sidang lanjutan terhadap Ujang dan Rosma di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/2/2012). "Saya diberitahu adik ipar, foto dan video kelahiran anak kami tidak ada di ponsel. Isi (ponsel) film porno semua," ujarnya.

Mindo mengaku tidak tahu siapa yang memasukkan film-film itu ke ponsel Putri. Ia menyebutkan Putri tidak suka film-film seperti itu.

Ia hanya tahu ponsel itu disita dari Rosma. Selain ponsel, Rosma juga mengambil kaca mata, jaket, tas, dan sepatu Putri. Mindo mengetahui pengambilan itu Hotel Bali, Batam tempat Rosma dan Ujang ditangkap pada Juni 2011. "Saya minta barang-barang itu dilepaskan. Saya tidak mau barang kesukaan istri dipakai dia," tutur Mindo.

Mindo juga menyatakan tidak tahu siapa penyita ponsel itu. Ia juga mengungkapkan dua ponselnya disita tanpa surat oleh penyidik Polda Kepri pada 30 Juli 2011. Di ponsel-ponsel itu, menurut Mindo, ada bukti-bukti upayanya menghubungi Putri sejak Jumat (24/6/2011) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com