Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perbudakan di Medan Belum Dilimpahkan

Kompas.com - 12/04/2012, 01:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Masih ingat kasus Sri Purwati alias Butet (34), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Datuk, pembantu rumah tangga (PRT) yang terpisah dari keluarganya selama 28 tahun dan dipekerjakan selama 25 tahun tanpa gaji oleh majikannya? Sampai hari ini proses hukum terhadap apa yang dideritanya belum juga menunjukkan hasil.

Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Monang Sitorus malah diminta untuk segera mencopot Kepala Polsek Medan Kota Komisaris Sandy Sinurat karena dianggap tidak sanggup dan menutup-nutupi kasus penganiayaan ini. Hal itu terungkap saat mempertanyakan perkembangan kasus kepada Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Medan Ajun Komisaris Ariani.

Ariani menyatakan belum pernah menerima berkas pelimpahan kasus atas nama Sri Purwanti. "Sampai saat ini unit PPA Polresta Medan belum ada menerima berkas pelimpahan kasus penganiayaan Sri Purwanti dari Polsek Medan kota. Kita juga jadi kewalahan ditanyai kasus ini karena kita belum pernah lihat berkasnya. Kalau memang sudah ada, kan bisa langsung ditangani," katanya, Rabu (11/4/2012).

"Kalau memang tidak mampu, Kapolsek seharusnya sudah bisa menelepon saya agar berkasnya kita tangani secepatnya," kata Ariani lagi.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Kota mengatakan, kasus Sri Purwanti sudah dilimpahkan ke Polresta Medan sesuai dengan instruksi pimpinan. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA Polresta Medan sesuai perintah pimpinan," katanya singkat.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Julheri Sinaga mengatakan, tidak sinkronnya pernyataan dua perwira polisi membuka peluang kecurigaan masyarakat bahwa Polsek Medan Kota mencoba "cuci tangan" di belakang nama pimpinan atas kasus ini, dan melimpahkan ketidakmampuannya ke unit PPA yang jelas-jelas belum menerima berkas pelimpahan.

"Kita minta agar Kapolresta Medan segera mencopot Kapolsek Medan Kota Sandy Sinurat yang dianggap tidak mampu dan menutup-nutupi kasus penganiayaan berat ini," tegas Julheri.

Menurut Julheri, hal ini harus segera dilakukan sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi yang punya slogan pengayom masyarakat. Dan, bila terbukti kasus ini memang sengaja ditutup-tutupi maka Kepala Polsek bisa dikenakan pasal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan sejak tiga bulan lalu ke Polsek Medan kota. Majikan korban yang menjadi pelaku telah diperiksa, tetapi statusnya masih sebagai saksi terlapor. Kepada penyidik, pelaku penganiayaan membantah semua tuduhan terhadapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mojang Gelar Diskon 'Minecraft' Besar-Besaran, Versi Mobile Dijual Rp 19.000

Mojang Gelar Diskon "Minecraft" Besar-Besaran, Versi Mobile Dijual Rp 19.000

Game
Daftar 53 HP dan Tablet Samsung Galaxy yang Bakal Kebagian Android 15

Daftar 53 HP dan Tablet Samsung Galaxy yang Bakal Kebagian Android 15

Software
HP Hapus Lini Laptop Spectre, Pavilion, dan Envy

HP Hapus Lini Laptop Spectre, Pavilion, dan Envy

Hardware
Cara Pakai Remote di HP Xiaomi untuk TV dan AC

Cara Pakai Remote di HP Xiaomi untuk TV dan AC

Gadget
Lenovo Rilis 2 Laptop 'Copilot Plus PC' di Indonesia, Seri Yoga dan ThinkPad

Lenovo Rilis 2 Laptop "Copilot Plus PC" di Indonesia, Seri Yoga dan ThinkPad

Gadget
Menjajal Infinix GT 20 Pro, HP Gaming Rp 4 Jutaan dengan Lampu RGB

Menjajal Infinix GT 20 Pro, HP Gaming Rp 4 Jutaan dengan Lampu RGB

Gadget
Ramai soal iPhone Terdaftar di Kemendikbud, Begini Penjelasannya

Ramai soal iPhone Terdaftar di Kemendikbud, Begini Penjelasannya

Gadget
Samsung Galaxy S24 Ultra Bikin Nonton Konser NCT Dream dari Tribune Jauh Serasa di VIP

Samsung Galaxy S24 Ultra Bikin Nonton Konser NCT Dream dari Tribune Jauh Serasa di VIP

Gadget
'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Pekan Ketiga Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Tim yang Main

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Pekan Ketiga Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Tim yang Main

Game
Oppo A60: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Oppo A60: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Gadget
Besok “Long Weekend”, Ini 5 Cara agar WhatsApp Terlihat Offline biar Tak Terganggu

Besok “Long Weekend”, Ini 5 Cara agar WhatsApp Terlihat Offline biar Tak Terganggu

e-Business
OpenAI Dituding Jiplak Suara Aktris Scarlett Johansson untuk GPT-4o

OpenAI Dituding Jiplak Suara Aktris Scarlett Johansson untuk GPT-4o

Internet
Turbulensi Singapore Airlines: Terpental ke Atas lalu Terbanting ke Bawah

Turbulensi Singapore Airlines: Terpental ke Atas lalu Terbanting ke Bawah

Hardware
Laptop Gaming Infinix GTBook Dipastikan Segera Masuk Indonesia

Laptop Gaming Infinix GTBook Dipastikan Segera Masuk Indonesia

e-Business
Fitur Baru WhatsApp Status, Ada Font dan Warna Baru Mirip Instagram Stories

Fitur Baru WhatsApp Status, Ada Font dan Warna Baru Mirip Instagram Stories

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com