Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMS Gratis Antaroperator Tidak Ada Lagi

Kompas.com - 02/06/2012, 07:17 WIB

”Kami berharap jumlah SMS spam akan jauh berkurang setelah SMS berbasis biaya ini berlaku,” kata Gatot.

Meski demikian, Gatot menegaskan, penerapan interkoneksi SMS berbasis biaya ini bukan berarti pemerintah menaikkan tarif ritel SMS. Pemerintah tidak berwenang mengatur tarif ritel SMS. Operatorlah yang menetapkan tarifnya sendiri berdasarkan skema SMS berbasis biaya ini.

Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan Telkomsel Ricardo Indra menilai, penerapan SMS berbasis biaya ini merupakan sesuatu yang wajar dalam bisnis.

”Ketika ada SMS keluar dari alat produksi kami ke alat produksi operator lain wajar, kan, kalau dikenakan biaya,” katanya.

Indra menilai, kebijakan SMS berbasis biaya ini diyakini telah dipertimbangkan masak-masak sehingga akan menguntungkan semua pihak.

Operator mematuhi

Manager Public Relation XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan, pada prinsipnya operator akan mematuhi kebijakan yang ditentukan pemerintah. ”Kami juga telah mempersiapkan diri untuk memenuhi kebijakan itu,” ujarnya.

Pemerintah mulai Jumat ini memang mulai memberlakukan aturan baru skema interkoneksi SMS, yang sebelumnya SKA menjadi berbasis biaya.

Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengubah skema menjadi berbasis biaya sejak 11 Desember 2011. Maka, sebenarnya ada waktu lebih dari lima bulan untuk mempersiapkan diri menghadapi regulasi baru.

Dahulu, skema SKA diambil dengan pertimbangan bahwa lalu lintas SMS antaroperator akan berimbang karena pelanggan akan saling mengirimkan SMS. Namun, ternyata ada operator tertentu yang terganggu oleh lalu lintas SMS yang terlalu besar. (ADH/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com