Sehingga para operator harus berinvestasi sekitar Rp 1 juta per BTS untuk filterisasi BTS atas gangguan interferensi tersebut.
Sekadar catatan, pemerintah telah menerima surat pernyataan minat PT Axis Telekom Indonesia, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan Hutchison CP Telekom (3) untuk ikut lelang kanal ketiga 3G.
Pemerintah berencana menggelar tender blok 3G tahap ketiga atau third carrier di frekuensi 2,1 Gigahertz ini pada akhir Juni 2012 ini.
Saat ini, tim penataan Kementerian sedang mengkaji komitmen yang akan ditetapkan sebagai persyaratan dalam tender dua kanal terakhir blok 3G ini.
Salah satu persyaratan yang dikaji adalah persentase jangkauan jaringan operator. Keputusan Menteri Komunikasi tentang tata cara seleksi kanal 3G juga akan diselesaikan sebelum akhir Juni 2012.
Para peminat wajib memenuhi persyaratan dan komitmen yang akan ditentukan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.