Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Ketok Palu Besaran UMP

Kompas.com - 15/11/2012, 21:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun Dewan Pengupahan DKI sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.216.243,68, keputusan terakhir tetap berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi mengatakan, keputusan mengenai besaran UMP ini belum final.

"Belum, belum rampung karena belum sampai ke saya. Bagian yang ngetok (palu), kan saya. He-he-he," kata Jokowi, Kamis (15/11/2012) di Jakarta.

Jokowi menginginkan adanya win-win solution antara buruh dan pengusaha. Ia berharap pengusaha tak dirugikan dengan melonjaknya UMP, sementara buruh pun tak merasa dibayar murah. "Terserah buruh dan pengusaha saja. Pokoknya saya bagian gedok aja," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, kedua belah pihak belum pernah bersama-sama menemuinya. Ia berharap dapat segera bertemu dengan kedua unsur itu agar permasalahan terkait UMP DKI 2013 ini cepat selesai dan menyenangkan semua pihak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Deded Sukandar menilai wajar jika pengusaha tidak setuju dengan besaran UMP DKI yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan. Hingga detik ini, angka itu juga belum mendapatkan persetujuan Jokowi. "Semuanya itu sah-sah saja karena semalam situasinya memang harus keluar angka," kata Deded yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan DKI.

Deded menyatakan, UMP sebesar Rp 2.216.243,68 ditetapkan melalui berbagai macam pertimbangan yang datang dari berbagai pihak. Pertimbangan itu melalui pendapat pakar, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi Jakarta. Kenaikan UMP ini juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Administrasi Nomor 13 Tahun 2008.

Setelah Dewan Pengupahan DKI mengumumkan besaran UMP pada Rabu (14/11/2012) malam, tiba-tiba unsur pengusaha yang juga mengikuti rapat tersebut melakukan walk out (WO). Anggota Dewan Pengupahan DKI yang berasal dari dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, mengatakan bahwa pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak konsisten.

"Tidak ada dasar apapun, ini penzaliman. Sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Posisi kami WO dan tidak mengakui produk Dewan Pengupahan hari ini. Ap apun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," kata Sarman.

Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta Mohammad Toha yang mengikuti rapat penetapan UMP DKI 2013 itu menyambut gembira dan mengabarkan kepada buruh lainnya yang masih menunggu di halaman Balaikota Jakarta.

"Alhamdulilah, 1 Suro yang katanya angker, 1 Muharam Tahun Baru Islam, ada hadiah besar bagi kita semua. UMP setelah kita koordinasi yang kita perjuangkan, dari tahun kemarin (naik) 44 persen, 2.216.243,68," kata Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com