Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Anggota DPRD Dibebaskan

Kompas.com - 14/01/2013, 21:02 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com Meskipun hasil tes urine positif mengandung amphetamine, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Jimmy Khomeini, dilepaskan dari jeratan hukum.

"Proses pidana tidak cukup hanya berdasarkan hasil tes urine. Satu alat bukti saja tidak cukup. Ini kata undang-undang, bukan kata Kapolres. Oleh karena itu, yang bersangkutan kami lepaskan karena tidak cukup bukti," ujar Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M Nurochman dalam jumpa pers, Senin (14/1/2013).

Jimmy Khomeini yang merupakan politisi dari Partai Gerindra ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama tiga rekannya di sebuah rumah di Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (11/1/2013). Dalam penangkapan itu diamankan satu bong atau alat pengisap sabu. Mereka diduga memakai sabu.

Dalam penyelidikan polisi, hanya satu di antara mereka yang mengaku memakai sabu, yaitu Iyan.

Namun, dari hasil tes, urine dari Jimmy yang adalah putra dari Wakil Wali Kota Metro, Saleh Sandra, serta tiga rekan lainnya mengandung amphetamine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com