Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Impor Daging Sapi ke PKS

Kompas.com - 20/05/2013, 19:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ke Partai Keadilan Sejahtera. Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar dugaan aliran dana kepada bendahara partai tersebut.

"Saya ditanya, ada aliran enggak ke bendahara, saya bilang enggak ada," kata Mahfudz, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa, Senin (20/5/2013).

Mahfudz diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Kepada wartawan, Mahfudz yang diperiksa sekitar tujuh jam itu berkali-kali menegaskan tidak ada aliran dana hasil korupsi ke kas PKS. Menurut Mahfudz, sumber dana PKS selama ini berasal dari sumbangan para kader.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, PKS selaku korporasi dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi jika memang ditemukan dua alat bukti yang mengarah ke sana.

"Kalau di UU Tipikor (tindak pidana korupsi) itu ada korporasi, serikat, perkumpulan. Itu korporasi bisa dijerat KPK, tetapi kalau TPPU (tindak pidana pencucian uang), saya belum tahu," ungkapnya.

Dia mengatakan, jika ditemukan aliran dana hasil tindak pidana korupsi kepada suatu korporasi, korporasi itu, termasuk partai, bisa dikenai denda. "Setahu saya denda, apabila uang tindak pidana korupsi itu mengalir ke koorporasi bisa didenda, berapa yang masuk bisa dikembalikan," ujar Johan.

Kendati demikian, menurut Johan, KPK sejauh ini belum mendapatkan informasi seputar aliran dana ke PKS.

Hari ini, KPK memeriksa empat fungsionaris PKS sebagai saksi dalam kasus kuota impor daging sapi. Selain Mahfudz, fungsionaris yang dijadwalkan diperiksa adalah Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com