Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Rotasi Fahri Hamzah dan Nasir Djamil ke Komisi III?

Kompas.com - 22/05/2013, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah dan Nasir Djamil dirotasi ke Komisi III. Keduanya dikenal sebagai politisi yang vokal dalam mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasan Fraksi PKS melakukan rotasi?

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menjelaskan bahwa kedua anggotanya itu ditempatkan di Komisi III DPR karena ada pembahasan sejumlah isu krusial di Komisi III, seperti RUU Kejaksaan, RUU KUHAP, dan RUU KUHP.

"Paling mendasar memang itu, kami membutuhkan teman-teman yang memahami di sana. Tentang penegakan hukum," ujar Hakim di Kompleks Parlemen, Rabu (22/5/2013).

Hakim berharap, dengan ditempatkannya Fahri dan Nasir, tidak ada lagi tebang pilih kasus secara keseluruhan yang dilakukan aparat penegak hukum. Dengan masuknya Nasir Jamil dan Fahri Hamzah, berarti ada enam anggota Fraksi PKS di Komisi III. Empat orang lainnya adalah Al-Muzzamil Yusuf, Bukhori Yusuf, Adang Daradjatun, dan Aboebakar Al-Habsy. Sementara anggota Fraksi PKS Indra dipindah dari Komisi III ke Komisi IX.

Adapun Fahri dan Nasir sebenarnya bukan orang baru di Komisi III yang bermitra kerja dengan Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Keduanya sempat menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com