Dugaan tersebut terungkap dari kardus kemasan Zuk Z1 yang dijual pada awal Desember lalu.
Dalam kardus ritel Zuk Z1 tersebut, terpampang nomor sertifikat yang didapat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), 36012/SDPPI/2014.
Seorang blogger asal Surabaya Herry SW pertama kali mengungkap hal tersebut. Ia menulis temuan ini dan turut memajang foto kardus Zuk Z1 dalam situs blog-nya.
Proses sertifikasi menjadi syarat wajib sebuah perangkat elektronik untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Perangkat akan diuji oleh Dirjen Postel Kominfo apakah layak beredar di Indonesia.
Zuk Z1 sendiri mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Desember lalu melalui sebuah situs belanja online dengan harga Rp 4,5 juta mulai 7 Desember 2015.
Zuk adalah perusahaan startup ponsel asal China yang mendapatkan investasi dari Lenovo pada April 2015 lalu.
Zuk Z1 memilki fitur spesifikasi layar 5,5 inci dengan prosesor Qualcomm Snapdragon 801, RAM 3 GB, penyimpanan internal 64 GB, konektor USB Type C, dan menjalankan OS Cyanogen 12.1.
Hingga berita ini dinaikkan, perwakilan Zuk belum membalas pertanyaan KompasTekno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.