Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. Alfian Akbar Gozali
Dosen & Manajer Pengembangan Produk TI Telkom University

Dosen Telkom University, Penulis Buku Kecerdasan Generatif Artifisial

kolom

Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan

Kompas.com - 07/07/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Studi ini mencakup pendekatan serta evaluasi dari dampak regulasi terhadap Kecerdasan Buatan.

Selandia Baru

Di Selandia Baru, terdapat Kantor Komisaris Privasi (Office of the Privacy Commissioner) yang bertanggung jawab atas isu-isu privasi.

Kantor ini pada Mei 2023, telah merilis pedoman tentang penggunaan AI yang mampu membuat konten otomatis.

Baca juga: Responsible AI: Kecerdasan yang Bertanggung Jawab

Kanada

Sementara itu, Kanada lebih fokus pada dampak teknologi ini. Pada musim panas lalu, Juni 2022, Pemerintah Kanada mengajukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan dan Data (AIDA) sebagai bagian dari Undang-Undang Implementasi Piagam Digital (Bill C-27).

Pendekatan ini mirip dengan "E.U. AI Act" Uni Eropa. Bill C-27 akan memberikan masa implementasi minimal dua tahun setelah mendapatkan persetujuan kerajaan sebelum berlaku. Sehingga ketentuan terkait AI paling awal akan berlaku pada 2025.

Jepang

Negara Jepang telah merilis prinsip-prinsip tentang penggunaan AI yang berpusat pada kepentingan manusia tahun 2019. Untuk mendukung ini, mereka juga telah membentuk tim yang bertugas membahas pengembangan AI generatif.

Pada awal Mei 2023, "Dewan Strategi Kecerdasan Buatan" pemerintah Jepang melakukan pertemuan perdana, dengan rencana membuat kerangka kerja yang akan membimbing pengembangan AI generatif secepatnya.

Tiongkok

Terakhir, ada Tiongkok. Otoritas yang mengatur teknologi di negara ini, Cyberspace Administration of China (CAC), sedang mempertimbangkan aturan baru untuk AI.

Aturan yang dibuat April 2023 ini, mencakup pedoman untuk penelitian, pengembangan, dan penggunaan AI di sektor publik dan swasta.

Secara keseluruhan, tampak bahwa pemerintah di sejumlah negara telah serius dalam mengatur perkembangan AI. Meski pendekatannya berbeda-beda, semuanya bertujuan sama.

Mereka ingin memastikan bahwa penggunaan AI memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Suatu langkah penting mengingat AI menjadi bagian yang semakin tak terpisahkan dari kehidupan kita.

Semoga dengan melihat peta dunia regulasi AI ini, kita dapat lebih sadar akan pentingnya regulasi untuk mengatur penggunaan AI.

Serta untuk pemerintah, semoga lebih semangat lagi untuk membuat regulasi AI di Indonesia. Karena sudah banyak referensi, maka tinggal kita ATM: Amati, Tiru, lalu Modifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com