Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Ciri WhatsApp Disadap, Perhatikan untuk Menjaga Akun Tetap Aman

Kompas.com - Diperbarui 14/08/2023, 09:40 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode Verifikasi Dua Langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp. Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode Verifikasi Dua Langkah.

Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode Verifikasi Dua Langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.

2. Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp

Apabila dengan cara di atas belum berhasil, pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akunmelalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno, pada Senin (8/3/2022).

Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas. Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan.

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat. Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Baca juga: Kenapa Muncul “Tidak Ada Kode QR Valid yang Terdeteksi” Saat Login WA Web? Ini Penyebabnya

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp. Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web. Apabila ada perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan. Demikian penjelasan cara menghentikan WA disadap, semoga bermanfaat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com