Untuk diketahui, Microsoft Word bisa dipakai untuk membuka berbagai jenis dokumen dengan format file DOC atau DOCX. Selain membuka, pengguna kemudian juga bisa membaca dokumen itu di Microsoft Word.
Kedua, fungsi Microsoft Word adalah mengedit atau menyunting dokumen. Setelah membuka dan membaca dokumen di Microsoft Word, pengguna juga bisa menggunakan aplikasi pengolah kata ini untuk mengedit dokumen.
Pengguna dapat menambahkan atau menyisipkan teks pada dokumen yang dibuka di Microsoft Word. Kemudian, pengguna juga dapat menghapus beberapa teks atau paragraf sekaligus pada dokumen itu.
Fungsi atau kegunaan Microsoft Word yang berikutnya adalah untuk membuat dokumen, seperti artikel, jurnal, dan sebagainnya. Microsoft Word punya banyak fitur yang membuat tulisan di dokumen menjadi rapi.
Pengguna bisa menggunakan fitur Format Text agar teks tidak berantakan. Selain itu, pengguna juga bisa memakai fitur Header atau Footer untuk membuat nomor halaman secara otomatis di satu dokumen.
Fungsi Microsoft Word yang keempat adalah untuk membuat surat. Penyusunan surat pasti memiliki format khusus yang ditetapkan oleh suatu institusi. Format tulisan ini bisa disusun atau diolah menggunakan fitur yang ada di Microsoft Word.
Fitur yang kerap dipakai untuk membuat surat di Microsoft Word adalah garis pemisah untuk membagi bagian kop surat dengan isinya. Kemudian, juga ada fitur Text Box untuk membuat kolom tanda tangan dalam surat.
Microsoft Word juga bisa berfungsi untuk menerjemahkan kata atau dokumen dalam bahasa tertentu. Fitur Translate Text atau Translate Document memungkinkan pengguna untuk menerjemahkan teks bahasa asing ke bahasa yang diinginkan.
Pengguna bisa memilih sebagian teks atau seluruh dokumen untuk diterjemahkan ke bahasa yang diinginkan. Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu repot menerjemahkan teks berbahasa asing karena bisa dilakukan langsung di Microsoft Word.
Kegunaan Microsoft Word yang berikutnya adalah untuk menghindari kesalahan penulisan. Microsoft Word memiliki fitur Autocorrect atau koreksi otomatis dalam berbagai bahasa.
Saat pengguna mengaktifkan fitur ini, Microsoft Word bakal memberi koreksi otomatis ketika terjadi kesalahan pengetikan. Koreksi kata tersebut diberikan menyesuaikan dengan pengaturan bahasa yang sudah dipilih.
Pembuatan dokumen dengan format PDF kini bisa dilakukan lewat Microsoft Word. Pengguna bisa membuat dokumen di Microsoft Word lalu menyimpannya dalam format PDF.
Itu dimungkinkan karena Microsoft Word telah didukung fitur penyimpanan dokumen berformat PDF. Selain itu, Microsoft Word juga bisa berfungsi untuk membuka dokumen dengan format PDF.
Microsoft Word bakal secara otomatis mengkonversi dokumen berformat PDF menjadi DOC agar bisa dibuka.
Microsoft Word punya beberapa fitur pendukung dalam mengolah kata, salah satunya yaitu fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat grafik. Pembuatan grafik di Microsoft Word dapat dilakukan melalui opsi “Chart” di menu “Insert”.
Selain grafik, pengguna juga dapat memanfaatkan Microsoft Word untuk membuat tabel. Fitur pembuatan tabel pada Microsoft Word ini dapat diakses melalui opsi “Table” yang terletak di menu “Insert”.
Fungsi Microsoft Word yang berikutnya adalah pengguna bisa menyisipkan tabel yang dibuat di Microsoft Excel ke Microsoft Word melalui fitur Object.
Keberadaan fitur Object yang ada di tab "Insert" memungkinkan pengguna untuk menampilkan atau menyajikan tabel dari spreadsheet Microsoft Excel di lembar Microsoft Word.
Tabel itu bakal muncul otomatis, sehingga pengguna tidak perlu repot membuat tabel secara manual di Microsoft Word.
Baca juga: Cara Membuat Garis Lurus di Microsoft Word, Bisa untuk Kop Surat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.