Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengembalikan WhatsApp Tanpa Saluran dengan Mudah

Kompas.com - 30/09/2023, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Tampilan channel atau saluran WhatsApp (WA) mungkin bakal mengganggu pengguna. Oleh karena itu, artikel ini bakal menjelaskan secara lengkap cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran.

Perlu diketahui, saluran WhatsApp merupakan fitur baru yang bisa dibilang cukup mengganggu karena letaknya menjadi satu dengan daftar status. Channel WhatsApp tertetak di menu pembaruan WhatsApp.

Baca juga: Membandingkan Saluran WhatsApp dan Channel Telegram, Apa Saja Bedanya?

Sebagai informasi, menu pembaruan WhatsApp itu juga merupakan menu baru. Menu pembaruan WhatsApp hadir untuk menggantikan menu status yang sebelumnya berfungsi untuk memuat daftar status WhatsApp.

Kini, daftar status diletakkan dalam menu pembaruan WhatsApp yang bergabung dengan saluran atau channel. Jadi, di menu pembaruan WhatsApp, pengguna bakal menjumpai daftar status sekaligus daftar saluran. Tampilannya bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

Tampilan daftar saluran yang bergabung dengan daftar status dalam menu pembaruan WhatsApp.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Tampilan daftar saluran yang bergabung dengan daftar status dalam menu pembaruan WhatsApp.

Keberadaan daftar saluran di status WA seperti pada gambar di atas itu bagi sebagian pengguna mungkin cukup mengganggu. Pasalnya, halaman menu pembaruan WhatsApp bisa penuh dengan pesan dari akun saluran atau akun channel.

Kemudian, tampilan daftar status WA bisa menjadi kurang lega karena dipenuhi akun channel. Dengan demikian, pengguna yang cuma ingin melihat status WA mungkin bakal terganggu dengan keberadaan daftar saluran dan isi pesannya.

Jika terganggu, pengguna sejatinya bisa menonaktifkan atau menghilangkan saluran supaya tampilan WhatsApp kembali semula. Lantas, bagaimana cara menghilangkan tampilan saluran di WhatsApp? Cara menghilangkan tampilan saluran di WhatsApp itu cukup mudah.

Bila tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran.

Cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran

Cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran pada dasarnya dapat dilakukan dengan menghapus semua akun channel yang telah diikuti. Adapun penjelasan cara menghapus saluran di status WA adalah sebagai berikut:

  • Klik menu pembaruan WhatsApp.
  • Jika sebelumnya telah mengikuti (follow) akun saluran WhatsApp maka bakal muncul kolom daftar channel yang berada tepat di bawah daftar status pada menu pembaruan WhatsApp.
  • Pada daftar channel yang diikuti, klik dan buka ruang obrolan akun saluran yang hendak dihapus.
  • Pada ruang obrolan akun saluran itu, klik ikon titik tiga dan pilih opsi “Batal Mengikuti”.
  • Setelah klik opsi tersebut atau di-unfollow, akun saluran bakal terhapus dari daftar saluran dan pengguna tak bakal mendapat kiriman informasi atau pesan lagi darinya.
  • Kemudian ketika semua akun saluran sudah di-unfollow, tampilan daftar status WA bakal bisa dilihat dengan lebih lega lagi.

Ilustrasi cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran dengan unfollow semua akun channel.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran dengan unfollow semua akun channel.

Cukup mudah bukan cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran? Dengan menghilangkan saluran di WA, pengguna tak akan lagi mendapatkan kiriman pesan yang mungkin mengganggu dan bisa menghalangi tampilan status WA di halaman pembaruan WhatsApp.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai cara mengembalikan WhatsApp tanpa saluran yang mungkin dirasa cukup mengganggu.

Sebagai informasi tambahan, tidak semua pengguna mungkin telah mengerti mengenai fitur saluran WhatsApp atau channel WhatsApp ini. Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai apa itu saluran WhatsApp.

Baca juga: Menu Status WhatsApp Berubah Jadi “Pembaruan” dan Mirip Story IG, Kenapa?

Apa itu saluran WhatsApp?

Saluran WhatsApp atau channel WhatsApp merupakan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengikuti atau follow kanal informasi dari akun terverifikasi bercentang hijau dari berbagai wilayah.

Di Indonesia, contoh akun terverifikasi yang memiliki kanal informasi di WhatsApp antara lain, seperti BMKG, Kominfo, Kemenkes, Kemendikbud, Kemendag, OJK, Bawaslu, dan masih banyak lagi.

Dengan fitur saluran WhatsApp, pengguna dapat mengikuti akun channel dari lembaga atau instansi terkait untuk mendapatkan pesan atau informasi terbaru. Admin kanal bakal mengirimkan informasi terbaru di WhatsApp pengguna yang bersifat satu arah.

Dengan kata lain, pengguna tidak dapat membalas pesan atau informasi yang dibagikan oleh admin kanal. Di ruang obrolan kanal, pengguna hanya bisa berinteraksi dengan memberikan reaksi berupa emoji atas informasi yang dibagikan admin.

Secara pengoperasian, fitur saluran WhatsApp bisa dibilang mirip dengan fitur channel di DM Instagram ataupun Telegram. Jadi, admin kanal bisa membagikan informasi, tetapi pengguna tak bisa membalasnya dengan chat.

Channel-channel yang telah diikuti pengguna tidak akan diletakkan pada daftar obrolan. Akun channel atau saluran yang telah diikuti bakal bertempat semua di menu pembaruan WhatsApp bergabung dengan status.

Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna dapat memperoleh notifikasi informasi atau pesan terbaru dari tiap akun saluran yang diikuti. Namun, untuk diketahui, saluran WhatsApp diatur secara default (bawaan) untuk tidak memunculkan notifikasi.

Notifikasi pesan saluran hanya dapat muncul atas seizin pengguna. Jadi, jika pengguna mengizinkannya, notifikasi pesan dari akun saluran baru muncul. Fitur saluran WhatsApp dirancang untuk tidak mengganggu pengguna.

Pesan atau informasi dari saluran WhatsApp hanya tersimpan selama 30 hari terakhir. Jadi, pesan dari saluran Whatsapp yang sudah tersimpan lebih dari rentang waktu tersebut bakal otomatis dihapus dan tak bisa diakses lagi, sehingga tak memenuhi penyimpanan.

Di menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu “status”, pengguna tak cuma bisa menerima pesan dari akun yang diikuti, tetapi juga dapat mengelola akun saluran, seperti menambahkan atau menghapusnya. Untuk menghapus, caranya seperti yang tertera di atas.

Cara menambahkan saluran WhatsApp

Lantas, bagaimana cara menambahkan saluran WhatsApp? Untuk menambahkan saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun penjelasan cara menambahkan saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:

  • Klik menu pembaruan WhatsApp
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Saluran”.
  • Pengguna bakal disajikan dengan rekomendasi akun saluran yang bisa diikuti.
  • Selain dari rekomendasi itu, pengguna juga bisa klik opsi “Cari Saluran” untuk menemukan sendiri akun saluran yang hendak diikuti sesuai keinginan.
  • Pada opsi “Cari Saluran”, pengguna bisa mencari akun saluran berdasarkan beberapa kategori, seperti “paling aktif”, “populer”, atau “wilayah”. Pengguna juga bisa mencari akun saluran dengan memasukkan namanya langsung.
  • Setelah menemukan channel yang sesuai keinginan, silakan klik ikon tambah dan channel bakal otomatis ditambahkan ke daftar saluran di menu pembaruan WhatsApp.

Cara menambahkan saluran WhatsApp.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Cara menambahkan saluran WhatsApp.

Baca juga: Cara Blokir WhatsApp tapi Foto Profil Tetap Ada, Mudah dan Praktis

Ketika berhasil ditambahkan, tampilan daftar status WA bakal otomatis berubah jadi menyamping seperti tampilan Instagram Story (Story IG). Kemudian, daftar saluran bakal terletak tepat di bawah daftar status WA yang berubah jadi horizontal itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game
Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com