Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YouTube Habiskan Rp 1.000 Triliun untuk Gaji Kreator

Kompas.com - 08/02/2024, 08:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Dengan menjadi kreator YPP, pengguna akan mendapatkan akses ke fitur monetisasi YouTube, termasuk Super Thanks, Super Chat, dan Super Stickers.

Baca juga: Taktik TikTok Saingi YouTube, Rayu Kreator Bikin Video Landscape

Kreator yang tergabung dalam YPP juga akan mendapatkan tools seperti channel membership dan kemampuan untuk mempromosikan merchandise mereka sendiri melalui YouTube Shopping

Setelah memenuhi syarat, daftarkan diri ke YPP dari komputer desktop atau perangkat seluler:

  • Buka aplikasi YouTube Studio
  • Dari menu bawah, ketuk "Hasilkan/Earn"
  • Pilih "Daftar/Apply" untuk memulai
  • Klik "Mulai/Start" untuk meninjau dan Menerima persyaratan Dasar
  • Klik "Mulai/Start" untuk menyiapkan akun AdSense untuk YouTube, atau tautkan akun aktif yang sudah ada

YouTube biasanya akan memberikan keputusan dalam kurun waktu sekitar 1 bulan.

Jika permohonan pertama tidak berhasil, kreator dapat dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu 21 hari. Atau terus meng-upload konten original dan kembali mengajukan permohonan kembali setelah jangka waktu 30 hari.

Jika ini bukan permohonan pertama, kreator dapat mencoba lagi setelah jangka waktu 90 hari. Syarat dan ketentuan mendapatkan gaji dari YouTube selengkapnya bisa disimak melalui link berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com