Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Hapus Server Perusahaan

Kompas.com - 17/06/2024, 08:08 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang karyawan sebuah perusahaan di Singapura, nekat menghapus server virtual perusahaan hingga kantornya merugi sampai Rp 11 miliar. Tindakan ini dilakukan oleh pria bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) karena sakit hati dipecat dari kantornya.

Nagaraju sebelumnya bekerja dengan perusahaan bernama NCS di Singapura. Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan teknologi dan informasi alias IT.

Dia bekerja mulai November 2021 bersama tim lain berjumlah 21 orang. Ia bertugas mengelola jaminan kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer.

Lebih spesifik, sistem yang dikelola Nagaraju dan timnya itu dipakai di untuk menguji suatu software atau program baru sebelum dirilis.

Baca juga: Google Pecat Puluhan Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Sistem itu mencakup 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.

Adapun kontrak Nagaraju dengan NCS diputus pada Oktober 2022, karena kinerjanya dinilai buruk. Hari kerja terakhirnya di NCS adalah 16 November 2022.

Namun menurut dokumen pengadilan, Nagaraju menyatakan dirinya bingung dan kesal karena dia dipecat. Sebab dia merasa sudah bekerja dengan baik di perusahaan.

Usai dipecat dari NCS, Nagaraju tidak memiliki pekerjaan di Singapura, hingga akhirnya pulang ke negara asalnya di India.

Kandula Nagaraju, mantan karyawan NCS Singapura yang menghapus server perusahaan karena sakit hati dipecatTODAY/Ooi Boon Keong Kandula Nagaraju, mantan karyawan NCS Singapura yang menghapus server perusahaan karena sakit hati dipecat

Nah, di India, Nagaraju memakai laptopnya untuk mengakses ke sistem NCS yang dia kelola sebelumnya secara ilegal, dengan memakai kredensial login sebagai administrator. Pria ini terhitung login ilegal sebanyak enam kali antara 6-17 Januari 2023.

Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura setelah mendapat pekerjaan baru. Dia menyewa kamar dengan mantan timnya di NCS dan memakai jaringan WiFi rekannya itu untuk mengakses lagi sistem NCS pada 23 Februari 2023.

Dia lantas menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip itu bisa dipakai untuk menghapus server.

Pada Maret 2023, Nagaraju mengakses lagi sistem QA NCS sebanyak 13 kali. Lalu pada 18-19 Maret dia menjalankan skrip yang sudah diprogram untuk menghapus 180 server virtual di sitem tadi. Skripnya dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa menghapus server satu per satu.

Baca juga: Karyawan Twitter Salah Pecat Diminta ke Kantor Lagi

Baru lah keesokan harinya tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistemnya tidak dapat diakses. Mereka sudah mencoba mengatasinya, tetapi gagal.

Hingga akhirnya server sistem terhapus. Praktik ini membuat NCS rugi sampai 917.832 dollar Singapura (sekitar Rp 11,1 miliar)

Pada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.

Kepolisian kemudian mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya dan menemukan skrip yang dipakai untuk menghapus server.

Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual. Skrip itulah yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Karena aksi ilegalnya itu, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin (10/6/2024). Hukuman itu berlaku atas satu tuduhan tentang akses ilegal ke materi komputer. Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan, dilansir KompasTekno dari Channel News Asia, Senin (17/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengulik 'Next AI', Fitur AI Baru di HP Flagship Realme GT 6

Mengulik "Next AI", Fitur AI Baru di HP Flagship Realme GT 6

Gadget
Murid Ditahan Karena Pakai Gadget AI Buatan Sendiri untuk Menyontek

Murid Ditahan Karena Pakai Gadget AI Buatan Sendiri untuk Menyontek

Gadget
BSSN Ungkap Kronologi Serangan Ransomware PDNS, Diawali Peretasan Windows Defender

BSSN Ungkap Kronologi Serangan Ransomware PDNS, Diawali Peretasan Windows Defender

Internet
Starlink Turunkan Kecepatan Internet Residensial di Indonesia Jadi 159 Mbps?

Starlink Turunkan Kecepatan Internet Residensial di Indonesia Jadi 159 Mbps?

Internet
Tim E-sports Fnatic Onic Wakili Indonesia di IESF WEC 2024

Tim E-sports Fnatic Onic Wakili Indonesia di IESF WEC 2024

Game
Ransomware Sudah Ada sejak 35 Tahun Lalu, Begini Sejarahnya

Ransomware Sudah Ada sejak 35 Tahun Lalu, Begini Sejarahnya

Software
Realme Belum Mau Rilis HP Lipat 3 Tahun ke Depan

Realme Belum Mau Rilis HP Lipat 3 Tahun ke Depan

Gadget
Motorola Moto S50 Neo Dirilis dengan Snapdragon 6s Gen 3 dan Kamera 50 MP

Motorola Moto S50 Neo Dirilis dengan Snapdragon 6s Gen 3 dan Kamera 50 MP

Gadget
Samsung BRI Credit Card Dirilis, Integrasikan Samsung Pay dengan Kartu Kredit BRI

Samsung BRI Credit Card Dirilis, Integrasikan Samsung Pay dengan Kartu Kredit BRI

Software
HP Lipat Motorola Razr 50 Series Resmi, Harga mulai Rp 8 Jutaan

HP Lipat Motorola Razr 50 Series Resmi, Harga mulai Rp 8 Jutaan

Gadget
Kamera Instan Analog Fujifilm Instax Wide 400 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta

Kamera Instan Analog Fujifilm Instax Wide 400 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta

Gadget
Aplikasi ChatGPT di MacOS Kini Bisa Di-download Gratis oleh Semua

Aplikasi ChatGPT di MacOS Kini Bisa Di-download Gratis oleh Semua

Software
Samsung Umumkan Acara Unpacked 10 Juli di Paris, Rilis Galaxy Z Fold-Flip 6 dengan AI?

Samsung Umumkan Acara Unpacked 10 Juli di Paris, Rilis Galaxy Z Fold-Flip 6 dengan AI?

Gadget
Ponsel Honor Play 60 Plus Rilis, Chip Snapdragon 4 Gen 2 Harga Rp 3 Jutaan

Ponsel Honor Play 60 Plus Rilis, Chip Snapdragon 4 Gen 2 Harga Rp 3 Jutaan

Gadget
Macam-macam Perangkat Jaringan Komputer beserta Pengertian dan Fungsinya

Macam-macam Perangkat Jaringan Komputer beserta Pengertian dan Fungsinya

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com