Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rilis Dekriptor PDN Cuma-cuma, Hacker: Ini Kunci Gratis Pertama dan Terakhir

Kompas.com - 04/07/2024, 09:50 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kelompok hacker Brain Cipher yang bertanggungjawab atas serangan ransomware Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, menepati janjinya membagikan kunci enkripsi (dekriptor) gratis pada Rabu (3/7/2024) malam.

Dekriptor itu akan membuka akses ke data PDNS 2 yang disandera akibat ransomware sejak Kamis (20/6/2024).

Menurut pengumuman Brain Cipher yang disampaikan lewat blog di dark web mereka dan diposting oleh akun monitoring dark web, @stealhtmole_int, kunci itu hanya diberikan cuma-cuma satu kali saja. Selebihnya, tidak gratis lagi.

Baca juga: Tepati Janji, Hacker Brain Cipher Kirim Kunci Enkripsi Ransomware PDN

"Ini merupakan pertama dan terakhir kalinya bagi korban mendapat kunci gratis. Untuk (kasus) lainnya, kami tidak bernegosiasi," tulis hacker Brain Cipher.

Sebelumnya, hacker itu meminta uang tebusan ke pemerintah sebesar 8 juta dollar (sekitar Rp 131 miliar) untuk membuka data yang terenkripsi ransomware. Namun pada Selasa (2/7/2024), mereka mengumumkan bakal membagikan kunci enkripsi gratis sehari setelahnya.

Sesuai janjinya, kunci itu akhirnya dibagikan pada Rabu (3/7/2024) malam berikut tahapan untuk mengunduh dekriptor lewat pengumuman terbaru.

Dalam pengumuman itu, Brain Cipher juga memastikan bahwa keputusan mereka murni dari tim internal mereka sendiri. Bukan karena intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.

Selanjutnya, Brain Cipher menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pihak kedua alias pemerintah Indonesia, guna memastikan bahwa kunci gratisnya berfungsi. Setelah dikonfirmasi, data yang mereka miliki akan dihapus secara permanen.

Brain Cipher juga mengancam akan memublikasikan data yang disandera sebelumnya, bila pemerintah berdalih telah memulihkan data secara mandiri, atau lewat bantuan pihak ketiga (tanpa menggunakan dekriptor yang Brain Cipher kirim).

Adapun alasan Brain Cipher meretas PDNS 2, menurut pengumuman kelompok hacker tersebut antara lain karena alasan uji keamanan.

Mereka juga berdalih menyerang PDNS 2 agar pemerintah Indonesia sadar bahwa Indonesia perlu meningkatkan keamanan siber, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten.

Alasan lainnya yaitu hacker Brain Cipher ingin pemerintah Indonesia sadar bahwa data center (pusat data) merupakan industri berteknologi tinggi yang membutuhkan investasi besar.

Baca juga: Brain Cipher, Hacker yang Sandera Data PDN Minta Maaf, Sebut Hanya Uji Keamanan

Layanan 282 instansi terganggu

Diberitakan sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak.

Secara total, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) ini berdampak terhadap layanan 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. Sementara itu, hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup.

Sementara itu pada 24 Juni 2024, layanan imigrasi mulai berangsur pulih. Layanan lain yang sudah bisa digunakan, antara lain layanan SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri.

Pemerintah sebelumnya dengan tegas menolak untuk membayar tebusan Rp 131 miliar yang diminta Brain Cipher. Data di PDNS yang terkunci pun tak bisa dipulihkan. Pemerintah hanya mengisolasi PDNS agar data di dalamnya tidak dapat diakses peretas.

Brain Cipher kemudian pada Selasa (2/7/2024) mengumumkan di blog mereka bahwa mereka akan merilis dekriptor atau kunci untuk membuka enkripsi data yang disandera oleh ransomware yang mereka sebar itu, pada Rabu (3/7/2024) ini. Akhirnya, janji itu sudah ditepati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com