Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepati Janji, Hacker Brain Cipher Kirim "Kunci" Enkripsi Ransomware PDN

Kompas.com - 03/07/2024, 21:26 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kelompok peretas (hacker) Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024) malam, akhirnya menepati janjinya membagikan kunci enkripsi data yang dikurung oleh ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

Data tersebut sebelumnya diretas Brain Cipher dan dikunci dengan ransomware Lockbit, sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Brain Chiper sempat meminta tebusan ke pemerintah sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131 miliar) untuk membuka data yang terenkripsi ransomware.

Pengumuman dekriptor (kunci enkripsi) ransomware itu disampaikan oleh Brain Cipher lewat blog di dark web mereka, dan tangkapan gambar pengumuman itu juga dibagikan oleh akun X/Twitter Stealthmole.

Tidak hanya mengumumkan telah mengirim dekripsi data PDNS 2, kelompok hacker itu juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang dienkripsi.

Menurut hacker itu, praktik ini dilakukan murni oleh pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.

Baca juga: Hacker Brain Cipher: Bobol Pusat Data Nasional Mudah dan Tak Butuh Waktu Lama

"Kami secara mandiri membuat keputusan itu, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum," kata pihak Brain Cipher.

Mereka juga mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.

Kelompok hacker Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024) malam mengumumkan di blog mereka telah mengirim decryptor untuk ransomware yang mereka kirim ke server PDNS 2 di Surabaya.Brain Cipher Kelompok hacker Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024) malam mengumumkan di blog mereka telah mengirim decryptor untuk ransomware yang mereka kirim ke server PDNS 2 di Surabaya.

Selebihnya, Brain Cipher tidak akan melakukan praktik yang sama, dengan dalih tidak sedang bernegosiasi.

Menutup pengumumannya, Brain Cipher menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pihak kedua alias pemerintah Indonesia, guna memastikan bahwa kunci gratisnya berfungsi.

Setelah dikonfirmasi, data yang mereka miliki akan dihapus secara permanen.

Baca juga: Dilema “Kunci” Gratis dari Hacker buat Dekripsi Data PDN, Terima atau Tolak?

Brain Cipher juga mengancam akan mempublikasikan data yang disandera sebelumnya, bila pemerintah berdalih telah memulihkan data secara mandiri, atau lewat bantuan pihak ketiga (tanpa menggunakan dekriptor yang Brain Cipher kirim).

Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak.

Secara total, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) ini berdampak terhadap layanan 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. Sementara itu, hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup.

Sementara itu pada 24 Juni 2024, layanan imigrasi mulai berangsur pulih. Layanan lain yang sudah bisa digunakan, antara lain layanan SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri.

Pemerintah sebelumnya dengan tegas menolak untuk membayar tebusan Rp 131 miliar yang diminta Brain Cipher. Data di PDNS yang terkunci pun tak bisa dipulihkan. Pemerintah hanya mengisolasi PDNS agar data di dalamnya tidak dapat diakses peretas.

Brain Cipher kemudian pada Selasa (2/7/2024) mengumumkan di blog mereka bahwa mereka akan merilis dekriptor atau kunci untuk membuka enkripsi data yang disandera oleh ransomware yang mereka sebar itu, pada Rabu (3/7/2024) ini.

Janji itu ditepati.

Baca juga: Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Cipher yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com