Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status "Rasialis" di Facebook, Kebebasan Berpendapat atau "Hate-Speech"?

Kompas.com - 28/08/2015, 10:35 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan di dunia internet Indonesia bermunculan ketika akun Arif Kusnandar di Facebook membuat sebuah status berisikan kebencian rasial, diskriminasi, dan radikalisasi.

Menurut sebagian orang, isi status tersebut jelas-jelas salah. Pasalnya, Arif Kusnandar menyerang golongan etnis tertentu dan juga mengajak mengulang kembali peristiwa kerusuhan Mei tahun 1998, apabila mata uang dollar AS sudah menguat hingga poin tertentu.

Akan tetapi, tidak sedikit juga yang berpendapat bahwa status tersebut sah-sah saja. Alasannya, demi mendukung hak kebebasan berpendapat di Indonesia.

Pertanyaan besarnya, apakah benar akun Facebook itu telah menggunakan haknya untuk berpendapat secara bebas? Ataukah, sebenarnya isi status tersebut ternyata bisa dikategorikan sebagai hate-speech (penyebar kebencian)?

Dalam sebuah diskusi bersama dengan Forum Demokrasi Digital (FDD), Haris Ashar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) berpendapat bahwa isi status tersebut tidak bisa dianggap sebagai pengungkapan pendapat. Ia malah bisa dikategorikan sebagai hate-speech karena menyerang identitas terhadap integritas kesukuan seseorang.

Selain itu, karena sudah "menyerang" satu golongan rasial tertentu, isi status Facebook itu dianggap melanggar Undang-Undang No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan etnis.

"Status yang dilakukan pemilik akun, patut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kaum minoritas," ujar Haris.

Senada dengan Haris, Damar Juniarto dari Safenet, menyatakan bahwa semua warga negara Indonesia bebas untuk menyampaikan pendapatnya.

Akan tetapi, jika digunakan untuk menyerang ras, apapun nama rasnya, itu tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan dalam berpendapat, melainkan sudah masuk ke ranah hate-speech.

Sementara itu, Matahari Timoer dari ICT Watch, juga mengeluarkan pendapat yang kurang lebih sama. Hanya ada sedikit penambahan pendapat yang menyatakan, jika ada status seseorang di dunia maya sudah mengajak untuk membunuh atau menghabisi nyawa orang lain, maka itu juga bisa dikategorikan sebagai hate-speech.

Kesimpulannya, semua warga negara di Indonesia berhak untuk mengeluarkan pendapatnya. Jika tidak menyukai kebijakan pemerintah atau ada aturan yang dianggap bertentangan, warga negara Indonesia berhak untuk mengeluarkan pendapatnya.

Namun, pendapat itu harus ada koridornya. Apabila si pembuat pendapat sudah memasukkan unsur penyerangan ras apapun di Indonesia dan juga berisikan ajakan untuk menghabisi nyawa seseorang, status tersebut sudah masuk ke kategori penyebaran kebencian. Inilah yang sebaiknya tidak boleh dilakukan di Tanah Air.

"Oleh karena itu, kami mengajak netizen untuk melawan hate-speech. Melapor saja kepada pihak berwenang apabila menemukan hal tersebut di internet," pungkas Matahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP 'Tahan Banting' Harga Rp 2 Jutaan

Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP "Tahan Banting" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com