"Raja Kripto" Sam Bankman-Fried Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan