Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diusulkan Bentuk Panja Frekuensi

Kompas.com - 04/01/2012, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan diusulkan untuk menyiapkan sebuah Panitia Kerja (Panja) soal frekuensi. Terutama terkait klaim adanya kerugian potensial bagi negara.

Anggota Komisi I DPR, Lily Wahid, menjelaskan hal itu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/1/2011). Menurutnya, pemerintah harus mempertanggungjawabkan penataan spektrum 3G.

Lily mengatakan, Komisi I akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terkait penataan spektrum frekuensi 3G yang telah terjadi di Desember 2011.

"Kita akan panggil Menkominfo. Kalau bisa pekan depan. Kita juga akan mengusulkan membuat Panja karena masalah frekuensi spektrum ini juga merugikan uang negara," ujar Lily di Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Setelah Reses

DPR masih menjalani masa reses sampai 9 Januari 2012. Setelah tanggal itu, anggota DPR masuk dan mulai melakukan rapat internal. Dalam rapat internal itulah, ujar Lily, pembentukan Panja bisa diusulkan.

Mengapa harus dibentuk Panja? Lily mengatakan, ini agar posisi DPR lebih kuat dalam melakukan penyelidikan.

"Tanpa Panja, kita tidak bisa mengorek kejelasan informasi tentang frekuensi spektrum ini. Kita juga tidak bisa mengundang stakeholders, operator, vendor dan perusahaan yang terkait," katanya.

Sebenarnya, kata Lily, kasus spektrum ini sudah ada sejak 2007 lalu, terutama saat operator tanah air mulai dikuasai oleh asing. Namun penyelesaian kasus tersebut terkesan dilupakan dan muncul kasus pencurian pulsa.

DPR, menurutnya, akan berusaha mencari titik temu yang bisa menguntungkan banyak pihak. "Intinya kita harus proporsional dalam menghargai spektrum yang dimiliki operator sekarang," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com