Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat Siap Ajukan Banding atas Vonis IM2

Kompas.com - 08/07/2013, 20:34 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indosat akan melakukan perlawanan hukum atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang memvonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, dalam kasus penyalahgunaan jaringan 3G di frekuensi 2.1GHz milik PT Indosat Tbk.

"Sementara naik banding," kata President Director & CEO Indosat, Alexander Rusli, dalam pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (8/7/2013).

Indosat sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke arbitrase internasional. "Sebenarnya saya pribadi malu harus bawa ke forum tersebut, tapi kalau memang di negara sendiri tidak terproteksi, apa boleh buat. Jadi sedang dipertimbangkan," tutur Alexander.

Putusan yang dijatuhi pada Indar ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta yang meminta agar Indar dipenjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
 
Menurut majelis hakim, Indar terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, majelis hakim menilai Indar tidak terbukti memperkaya diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara. Ia tidak dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Sebagai gantinya, hakim menghukum PT IM2 untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 1,358 triliun.

"Wajib dibayarkan paling lama satu tahun setelah mendapatkan keputusan hukum tetap," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widjantono.

Menurut majelis hakim, Indar terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menandatangani perjanjian kerja sama PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi 2.1GHz secara bersama-sama.

Indar dianggap seolah-olah melakukan kerja sama penggunaan frekuensi untuk akses internet 3G, tetapi ternyata melawan hukum pemakaian frekuensi 2,1GHz milik PT Indosat Tbk. Selain Indar, terdakwa lain dalam kasus ini adalah Kaizad B Heerje (Wakil Direktur Utama PT Indosat Tbk), Johnny Swandy Sjam (Direktur Utama PT Indosat Tbk), dan Harry Sasongko (Direktur Utama PT Indosat Tbk) yang perkaranya disidang terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Ingin Latih 840.000 SDM Indonesia dengan Kemampuan AI

Microsoft Ingin Latih 840.000 SDM Indonesia dengan Kemampuan AI

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Trio Ponsel Fitur Nokia 215 4G, 225 4G, dan 234 4G Meluncur

Trio Ponsel Fitur Nokia 215 4G, 225 4G, dan 234 4G Meluncur

Gadget
Link Live Streaming untuk Nonton Keynote CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta

Link Live Streaming untuk Nonton Keynote CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta

Internet
Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com